POSMETRO MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menemukan empat penghuni rumah kos yang terindikasi positif menggunakan narkotika saat menggelar razia dan pemeriksaan tes urine di sejumlah rumah kos di Kota Binjai, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Saber Narkoba Tahun 2026 tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan dan Lingkungan VI Gang HnMawar serta Gang Suratman, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Operasi dipimpin langsung Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, didampingi Kasubbag Umum Suryawan, Katim Pemberantasan Faisal Nasution, Katim P2M Devi Ariani, serta personel BNN Kota Binjai.
Dalam pelaksanaannya, BNN Kota Binjai turut melibatkan Satpol PP Kota Binjai, BKO Brimob BNN Kota Binjai, Polisi Militer, Polres Binjai, aparat kelurahan, kepala lingkungan, serta insan pers.
Menurut Ucok Ferry, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan permintaan pihak kelurahan terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di sejumlah rumah kos.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal, khususnya rumah kos dan kontrakan, terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Ucok Ferry.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel dan arahan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Binjai.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan identitas penghuni, penggeledahan kamar serta tes urine terhadap penghuni rumah kos yang menjadi sasaran operasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Selain itu, petugas juga menemukan dua alat hisap sabu atau bong yang berada di depan salah satu pintu kamar kos.
“Empat orang yang hasil tes urinenya terindikasi positif langsung kami bawa ke Kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani asesmen lebih lanjut, langkah ini penting untuk menentukan penanganan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ucok Ferry.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui deteksi dini dan rehabilitasi bagi penyalahguna yang memenuhi syarat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
BNN Kota Binjai memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (dyka.p)
EDITOR : Putra


















