Residivis Curanmor Ditembak

oleh
oleh
Muhammad Fauzan ditembak Polsek Medan Kota kerena melawan saat ditangkap, terkait kasus Curanmor.

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota menembak residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), karena melawan saat penangkapan.

Terakhir kali pelaku beraksi mencuri satu unit sepeda motor di depan Klinik Gigi Sozo Dental Jalan Ir Juanda, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan tersangka bernama Muhammad Fauzan (31) warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Warni, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun.
“Tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sudah berulang kali ditangkap polisi,” ujar Iptu Poltak.

Poltak mengatakan Fauzan pertama kali ditangkap pada 2007 dalam kasus pencurian. “Saat itu pelaku ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus pencurian. Karena masih dibawah umur, dihukum 5 bulan penjara,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

BACA JUGA..  4 Bulan Diburu, Pencuri Diciduk

Setelah dinyatakan bebas, Fauzan kembali ditangkap pada 2010 oleh Polsek Medan Kota dalam kasus penganiayaan dan divonis selama 2 tahun penjara.

Lima tahun berselang, Fauzan kembali berulah dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Meranti Polda Riau dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat itu dia divonis selama 1 tahun 2 bulan penjara.

Setelah dinyatakan bebas dari lapas Riau, Fauzan kembali ke Kota Medan. Setibanya di sini, ia kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota dalam kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dan divonis selama 8 bulan penjara.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Sekip Lubuk Pakam Ketangkap

Penangkapan Fauzan kali ini berangkat dari laporan polisi LP/B/187/IV/2026 tanggal 8 April 2026 yang dilaporkan Edria Dema Dwi Surya (24) warga Jalan Sepakat Aek Tapa, Labuhanbatu.

Pencurian terjadi Selasa 7 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban datang ke Klinik Sozo Dental untuk berobat. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi kunci masih lengket.

Setelah beberapa menit kemudian, korban yang hendak pulang terkejut bahwa sepeda motornya miliknya sudah tidak ada di parkiran. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

BACA JUGA..  Pelaku Penyerangan Gudang Batok Tamora Masih Berkeliaran

“Tersangka kita tangkap Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Mangkubumi Kota Medan,” kata Poltak.

Tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melukai petugas, hingga akhirnya dihadiahi timah panas di salah satu kakinya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna coklat milik korban. Untuk menyamarkan barang bukti, tersangka mengubah warna sepeda motor korban.(mis)