POSMETRO MEDAN – Mahasiswi berinisial IC melaporkan mantan pacarnya, FF ke Polres Asahan atas kasus penyekapan pelecehan seksual di sebuah hotel kawasan Jalan Kartini, Kisaran.
Awalnya, pelaku FF datang ke rumah korban di Limapuluh. FF meminta agar hubungannya dengan korban tidak putus dan Kembali menjalin cinta.
Namun permintaan itu ditolak oleh korban. Tidak mati akal, penolakan itu dijawab FF dengan menawarkan diri untuk mengantarkan korban ke kampus di Kisaran.
Bukannya diantar ke kampus, FF malah mengarahkan mobilnya ke tempat sunyi di daerah sekitar bekas pabrik benang Kisaran.
Korban IC yang sudah mencium gelagat buruk pelaku, mencoba melarikan diri dan melompat keluar mobil.
Dalam kondisi tas dan ponselnya yang tertinggal di mobil milik FF, korban langsung berangkat ke Kampus.
Sesampainya di Kampus, FF menghubungi korban dengan alasan berniat memulangkan barang-barangnya yang tertinggal di dalam mobil.
Takut kejadian sebelumnya terjadi, korban mengajak tiga temannya menunggu FF di depan kampus. Begitu bertemu, FF mengajak korban masuk ke mobilnya.
Korban IC menolak dan tidak ingin ikut dengan FF. Namun, dengan akal bulusnnya, pelaku FF menawarkan korban untuk janji mengambil uang dengan peruntukan bayar utang kepada korban.
“Dia ada utang, dengan alasan itu saya ikut. Ternyata itu hanya dijadikannya alasan saja. Hingga saya dibawa ke salah satu hotel di Jalan Kartini, Kisaran,” kata IC, Rabu (8/4/2026).
Disana, korban mengaku disekap dan mendapatkan perbuatan pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku FF. Beruntung, korban berhasil menghubungi rekannya dan meminta pertolongan agar dirinya di selamatkan.
Malam harinya, keluarga dan teman korban tiba di hotel dan menemukan korban dalam keadaan ketakuran duduk disudut kamar sambil menangis.
Sementara, kasus ini telah ditangi oleh tim unit Jatanras Polres Asahan. Pelaku FF dan mobil Daihatsu Sigra bernonor Polisi BK 194 VAG yang dibawa oleh pelaku diamankan oleh petugas.
Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Asido Nababan, membenarkan peristiwa tersebut dan mengaku saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.
“Pelaku sudah diamankan bersama mobil yang dibawanya. Sedangkan saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Asido Nababan.(bbs)












