POSMETRO MEDAN – Gawat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, baru mulai melakukan pendataan kawasan lokasi kafe remang-remang di daerah tersebut yang telah meresahkan warga.
Padahal, hal itu bentuk sebagai alarm moral bagi Humbang Hasundutan. Alarm keras bagi kesehatan moral, sosial, dan masa depan generasi bangsa.
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan melalui Kepala Dinas Kominfo Andrianus Mahulae membenarkan tidaknya adanya izin lokasi kafe remang-remang maupun izin minuman beralkohol.
Ia menegaskan, pemerintah dalam hal ini Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja sedang melakukan pendataan tempat usaha yang diduga kafe remang-remang di seluruh wilayah Kabupaten Humbahas.
” Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui Satpol PP sedang melakukan pendataan tempat usaha yang diduga kafe remang-remang di seluruh wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Andrianus via WhatsApp.
Selain itu, menurutnya, jika telah dilakukan pendataan, pihaknya bersama pihak terkait akan melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
” Sesuai keterangan kami di atas, bahwa saat ini masih dalam proses pendataan dan pendalaman terkait hal itu. Jika nantinya ditemukan pelanggaran tersebut, akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan Perda,” ujarnya.
” Olo Amang (ya amang), i ma jolo informasi sementara (itulah dulu informasi sementara). Mauliate (terimakasih),” sambungnya.
Sebelumnya, maraknya kafe remang-remang di Kabupaten Humbahas, telah meresahkan masyarakat, apalagi mengganggu jam istirahat.
Warga pun, sudah berulangkali menyampaikan via media sosial agar pemerintah menutup kafe atau tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan.
Apalagi, pasca terbongkarnya kasus eksploitasi anak pada kafe galaxy yang terletak di permukiman penduduk Desa Sosorgonting Kecamatan Doloksanggul.
Kepada wartawan, Ketua Satgas Inti IPK Kabupaten Humbahas Muara Lumbangaol menilai keberadaan kafe remang-remang akan merusak masa depan anak bangsa.
Selain itu, menurut dia, keberadaan kafe remang-remang akan berdampak negatif lingkungan masyarakat, semisalnya maraknya kriminal, bahkan dugaan traksaksi prostitusi dan narkoba.
” Karena ini tugas kita untuk mengamankan generasi muda agar tidak terlanjur melangkah terlalu jauh yang menyebabkan mereka menderita penyakit yang tidak bisa diobati. Hal ini juga merupakan bentuk untuk melindungi warga agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual,” kata Muara.
* Ephorus HKBP : Maraknya Kafe Remang-Remang Alam Moral di Humbahas
Sebelumnya, Ephorus atau pimpinan tertinggi Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) , menyerukan berjamurnya kafe remang-remang di Kabupaten Humbahas agar dilakukan penindakan tegas dari Pemerintah.
Karena, dinilai sebagai alarm moral bagi Humbang Hasundutan. Alarm keras bagi kesehatan moral, sosial, dan masa depan generasi bangsa.
” Kafe remang-remang sebagai alarm moral bagi Humbang Hasundutan. Tampak sepele, tapi bisa menjadi luka mendalam dikemudian hari , luka yang menggerogoti keluarga, merusak tatanan adat, dan melemahkan karakter masyarakat,” ucap Ephorus belum lama ini ketika diminta pernyataannya seputar maraknya kafe remang-remang di Humbahas yang telah meresahkan warga.
Dikatakannya, praktek hiburan gelap bukan lah jalan keluar dari kesulitan hidup, melainkan pintu masuk menuju kehancuran. Hal itu dapat dibuktikan dari realita kehidupan, banyaknya rumah tangga runtuh bukan karena kurang penghasilan, melainkan karena kecanduan yang tak disadari sejak awal.
” Kita perlu berani jujur pada diri sendiri, praktik-praktik hiburan gelap bukanlah jalan keluar dari kesulitan hidup, melainkan pintu masuk menuju kehancuran perlahan. Jadi, mengasihi diri sendiri bukanlah egoisme; ia adalah keharusan moral. Menghindari hal-hal yang merusak diri, keluarga, dan masa depan anak-anak adalah bentuk kasih paling nyata kepada diri sendiri dan sesama,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada kepolisian dan pemerintah untuk hadir memberantas kafe remang-remang. Masyarakat, menanti kehadiran negara bukan hanya dalam bentuk aturan tertulis, melainkan tindakan nyata.
” Pencegahan yang serius, edukasi publik, hingga penindakan tegas harus berjalan seiring. Humbang Hasundutan dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat, budaya, dan nilai kekeluargaan. Jangan biarkan ruang-ruang gelap merusak terang budaya yang diwariskan leluhur. Ketegasan hari ini adalah investasi moral untuk masa depan daerah ini,” tegasnya.
Tidak hanya kepada pemerintah, ia juga mengajak, gereja dan lembaga keagamaan agar ikut juga menyuarakan agar segala hiburan malam untuk diberantas dan tidak lelah untuk menyuarakan dengan suara nurani. Dengan melakukan penyadaran, pembinaan iman, pendampingan keluarga, dan memberikan perhatian pada generasi muda.
” Iman yang hidup tidak hanya berbicara di altar, tetapi hadir di tengah pergumulan nyata umat,” ajaknya.
Apalagi, tambahnya, masalah kafe remang-remang agar bisa dihentikan adalah menjadi tanggungjawab bersama.
” Jika kita sungguh mencintai Humbang Hasundutan—tanah, adat, dan generasi penerusnya—maka sekaranglah waktunya bersatu: masyarakat yang sadar, pemerintah yang tegas, dan Gereja yang setia membina. Terang harus lebih kuat daripada gelap,” harapnya.ds
EDITOR : Putra












