Tersangka Sabu Ditangkap di Sekitar SPBU Sergai

oleh
Tersangka narkoba diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu setelah mengamankan seorang pria, Pauzan (39), warga Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 17.20 WIB di samping SPBU Sukadamai, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi, melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manulang, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa informasi yang diterima oleh pihak kepolisian berasal dari warga setempat.

BACA JUGA..  Dua Kurir Sabu 'Nyangkut' di Polres Dairi

Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

“Petugas kami mendapatkan informasi yang dapat dipercaya mengenai aktivitas mencurigakan di dekat SPBU Sukadamai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 2 Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan,” ujar Manulang kepada wartawan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Saat hendak diamankan, tersangka, yang kemudian diketahui bernama Pauzan, terlihat membuang sebuah bungkusan koran ke tanah.

BACA JUGA..  Barak Narkoba Dibakar, Puluhan Barang Bukti & Mesin Judi Disita

Petugas dengan cepat mengamankan bungkusan tersebut, dan setelah diperiksa, ditemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu, dengan berat bruto 14,55 gram.

Pauzan mengaku membawa narkotika tersebut dari wilayah Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa kertas koran, tisu yang digunakan sebagai pembungkus, dan satu unit telepon genggam merek PIPO.

BACA JUGA..  Pemkab Tapanuli Utara Dorong Desa Percontohan Jadi Lokomotif Pembangunan

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terlibat.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Editor : Oki Budiman