Pria Cepak Intervensi Penyitaan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Madina

oleh
oleh
Dua tronton pengangkut eksavator yang diamankan tim gabungan Poldasu.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya penindakan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, memicu polemik serius.

Tim gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara dikabarkan diintervensi oleh sekelompok pria berambut cepak saat hendak menyita dua unit ekskavator yang diduga digunakan untuk operasional tambang emas ilegal, Senin (2/3/2026) pagi.

Informasi yang beredar menyebutkan, sekitar 12 pria yang menghalangi proses penyitaan tersebut diduga merupakan oknum TNI yang disebut-sebut membekingi aktivitas tambang ilegal.

Dugaan itu muncul setelah petugas disebut tidak dapat membawa alat berat keluar dari lokasi karena adanya penghadangan.

BACA JUGA..  Boru Sinurat Dibunuh, Saksi Jadi Tersangka

Peristiwa ini terjadi di wilayah Mandailing Natal, kawasan yang belakangan kembali menjadi sorotan akibat maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI).

Dua ekskavator yang hendak disita diduga akan digunakan di dua titik tambang ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut telah mengamankan dua truk pengangkut ekskavator di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), sekitar pukul 06.00 WIB.

Alat berat tersebut diduga sedang dalam perjalanan menuju lokasi tambang ilegal di Madina.

BACA JUGA..  Asap Tebal Piccu Tabrakan Beruntun di Jalan Tol Binjai-Langsa

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya pengamanan dua unit alat berat tersebut.

Namun, ia enggan merinci kronologi lengkap penindakan maupun jumlah terduga pelaku yang diamankan.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Asrul Harahap belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Kodam I/Bukit Barisan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa tersebut.

Jika dugaan intervensi oleh aparat bersenjata terbukti benar, hal ini berpotensi mencoreng upaya penegakan hukum terhadap praktik tambang emas ilegal yang selama ini menjadi masalah laten di Sumatera Utara.

BACA JUGA..  Residivis Bobol Kotak Amal Pakai Lidi Diolesi Lem

Aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat sekitar.

Publik kini menanti sikap tegas dari institusi terkait untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial agar tidak muncul kesan adanya “bekingan” dalam praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.(*)

EDITOR: Hiras Budiman