POSMETRO MEDAN –Perbuatan keji yang dilakukan oleh dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Perumahan Bater Residence, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, akhirnya terungkap.
Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Suliadi alias Adi Benget (31), setelah sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Melly Christina Damanik (35), seorang dokter yang tinggal di Blok A6 Perumahan Bater Residence, baru saja pulang dari tempat kerjanya.
Sekembalinya di rumah, ia langsung terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.
Pintu kamar utama, pintu tengah, dan jendela dapur tampak rusak, seperti telah dibuka paksa oleh pelaku.
Melly langsung memeriksa kondisi rumah dan menemukan bahwa sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.
Beberapa cincin emas, kalung rantai, gelang emas, serta perangkat penyimpanan data berupa hard disk CCTV yang berisi rekaman kejadian-kejadian di rumahnya, ikut raib dibawa pelaku.
Akibat peristiwa ini, Melly mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H Simamora, mengungkapkan bahwa kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, dan segera dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil menemukan sejumlah petunjuk penting yang mengarah pada pelaku.
Menurut keterangan AKP Simamora, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara yang cukup cerdik, yaitu mencungkil jendela belakang dan memotong teralis menggunakan tang potong untuk melancarkan aksinya.
Setelah berhasil masuk, mereka kemudian menggondol perhiasan-perhiasan berharga yang ada di dalam kamar tidur korban.
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, tim opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh IPTU Tri Pranata, berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.
Pada akhirnya, mereka berhasil meringkus Suliadi alias Adi Benget di sebuah lokasi persembunyiannya, yakni di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan.
Tidak hanya mengaku telah melakukan aksi pencurian di rumah korban, Suliadi juga mengungkapkan keterlibatannya dalam serangkaian pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lain yang tersebar di wilayah Perbaungan.
Bahkan, ia mengaku beraksi bersama seorang rekannya, Lian Pramana Harahap (32), yang telah terlebih dahulu diamankan pada 26 Oktober 2025, dalam kasus serupa.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Suliadi dalam aksi kejahatan lainnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario tanpa nomor polisi dan sebuah sepeda motor merek KTM rakitan Cina, serta sebuah kaos oblong warna biru langit yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.
Tersangka Suliadi dan rekannya kini tengah menjalani proses hukum di Polsek Perbaungan, dengan petugas terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kewaspadaan terhadap segala ancaman kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan melaporkan segera jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Mengingat modus operandi yang digunakan pelaku, yakni masuk dengan merusak pintu atau jendela, warga diminta untuk memastikan rumah mereka terkunci dengan baik dan memperkuat sistem pengamanan, seperti memasang teralis atau alarm.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kembali kepada warga Perbaungan, terutama di kawasan Perumahan Bater Residence yang sempat merasa khawatir setelah kejadian ini.
Polisi juga berjanji akan terus bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Saat ini, Suliadi alias Adi Benget sudah ditahan di sel tahanan Polsek Perbaungan, sementara penyidikan lebih lanjut terus dilakukan.
Kepolisian juga masih membuka kemungkinan untuk menggali informasi lebih dalam terkait jaringan atau komplotan yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Editor : Oki Budiman












