POSMETRO MEDAN – Seorang pemuda berinisial FP (22) diamankan personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. FP ditangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai saat melintas di kawasan Jalan Besar Desa Klumpang, Kecamatan Pelabuhan Belawan, Kota Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Dit Samapta yang diperbantukan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan tengah melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan aksi geng motor.
“Petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam. Tim langsung melakukan pengejaran dan salah satu terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Rosef dalam keterangan tertulisnya.
Saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut sempat melakukan perlawanan. FP bahkan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan dan profesionalitas personel di lapangan, FP berhasil dilumpuhkan tanpa menimbulkan korban, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Saat ini FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah samurai yang diduga akan digunakan untuk aksi kriminal.
AKBP Rosef menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna menekan potensi tawuran dan aksi geng motor di wilayah Belawan. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Editor : Oki Budiman











