POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial BK (40), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, diamankan petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Ia ditangkap di area parkiran bandara setelah diduga membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan bermula dari kecurigaan tim Aviation Security (Avsec) bersama unsur TNI/Polri terhadap gerak-gerik pelaku yang mencoba masuk melalui pemeriksaan Security Check Point (SCP) tanpa memiliki tiket pesawat. Sikap mencurigakan tersebut membuat petugas segera mencegat dan mengarahkannya keluar dari area keberangkatan.
Namun situasi berubah ketika pelaku menuju parkiran dan justru memacu kendaraan Toyota Fortuner warna putih yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi. Tindakan itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain di lingkungan bandara. Tim keamanan pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di area parkir.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat bantu hisap. Berat barang bukti tersebut masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Ya, sudah diamankan diduga sabu beserta alat hisap dan telah diserahkan ke pihak Res Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujar seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/3/2026).
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menunjukkan kesiapsiagaan petugas keamanan bandara dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran narkotika di kawasan transportasi publik. Bandara sebagai objek vital nasional memang menjadi titik pengawasan ketat, mengingat mobilitas orang dan barang yang tinggi setiap harinya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Editor: Oki Budiman











