POSMETRO MEDAN – Seorang ibu muda berinisial SA (19) diamankan Polsek Medan Timur, terkait penemuan mayat bayi di belakang rumah majikannya, Selasa (10/2/2026).
Penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Jalan Bilal, Medan Timur, itu sempat menghebohkan warga sekitar.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butar-Butar saat konferensi pers, Selasa (10/2/2026) menyebut SA merupakan asisten rumah tangga alias pembantu. Dan bayi yang ditemukan baru dilahirkan.
Agus mengatakan pihaknya awalnya menerima informasi dari kepala lingkungan setempat soal penemuan mayat bayi di salah satu komplek perumahan. Usai menerima informasi tersebut, petugas kepolisian menuju lokasi dan menemukan mayat bayi berada di dalam kotak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang ART yang juga bekerja di rumah tersebut. Saat itu, saksi tersebut tengah membersihkan halaman belakang.
“Pada saat akan menyiram lantai, saksi hendak akan mengangkat kardus, saksi merasa janggal dikarenakan kardusnya berat. Kemudian saksi membuka kardus dan melihat bayi di dalam kardus,” jelasnya.
Saksi tersebut pun kaget dan memberitahukan soal penemuan bayi itu ke majikannya. Lalu, penemuan itu diberitahukan ke satpam komplek hingga diteruskan ke pihak kepolisian.
Petugas kepolisian pun menyelidiki penemuan bayi itu dan menginterogasi sejumlah orang yang berada di komplek tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan bercak darah di pakaian SA dan di dalam kamar mandi rumah tersebut.
Berdasarkan pengakuan rekan ART tersebut, SA memang pergi ke kamar mandi sekira pukul 03.30 WIB dengan alasan ingin buang air besar. Namun, ternyata saat itulah SA melahirkan bayinya. Setelah itu, bayi itu diletakkannya di belakang rumah majikannya.
“Di dalam kamar kita temukan darah. Kemudian, kita interogasi SA, benar dia telah melahirkan bayi sekitar pukul 03.30 WIB di kamar mandi tanpa pertolongan orang lain dan menurut keterangan dia, bayi tersebut meninggal dunia,” jelas Agus.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pacar SA tersebut.
SA bekerja di rumah itu sebagai ART sejak Juli 2025. Selama ini, dia berupaya menutupi soal kehamilannya, sehingga majikannya atau rekannya tidak mengetahui bahwa pelaku dalam keadaan hamil.
“Dari hasil pemeriksaan kita, pemilik rumah tidak mengetahui selama ini bahwa tersangka ini hamil. Mungkin ada cara-cara dia menutupi, sehingga temannya sendiri pun tidak tahu dia sedang hamil,” kata Agus.
Setelah penemuan itu, bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Selain itu, pelaku juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah bayi tersebut sempat mendapatkan kekerasan sebelum meninggal dunia. Agus mengatakan hal tersebut nantinya akan dibuktikan dari hasil autopsi.
“(Bayi) cukup umur atau tidak itu nanti sesuai dengan hasil autopsi, kita tidak bisa memastikan dan kita masih mendalami keterangan daripada tersangka. Kita belum bisa menyimpulkan penyebab kematian bayi, kita tunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit,” pungkasnya.(bbs)











