Poldasu Ciduk 2 Residivis Spesialis Curanmor

oleh
oleh
Polisi menggeledah kediaman residivis spesialis curanmor.

POSMETRO MEDAN – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua kawanan spesialis pencurian sepeda motor antar kabupaten/kota.di sejumlah wilayah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, kedua pelaku yakni RC (18) dan IF (18) warga Kabupaten Deli Serdang.

Khusus tersangka RC, beraksi di 2 Kabupaten dan 1 Kota yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Medan.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar

“Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku RC sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, Deliserdang dan Langkat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Selasa (17/2/2026).

Kasus pencurian sepeda ini terungkap bermula dari laporan warga inisial PN, yang kehilangan motornya, lalu melapor ke Polsek Medan Sunggal pada 7 Februari lalu.

BACA JUGA..  Kejatisu Periksa Kades se-Kabupaten Dairi

Kemudian, tim Polda Sumut turut menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Saat beraksi dua tersangka RC dan IF berbagi peran yaitu, RC sebagai eksekutor dan IF sebagai orang yang memantau situasi di atas kendaraan.

Apabila berhasil, mereka langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun apabila gagal, tersangka IF bersiap menunggu RC dengan kondisi motor tetap menyala.(bbs)