Pencuri Truk Gagal Beraksi, Satu ‘Gol’ Dua Lolos

oleh
Pelaku Irwansyah alias Iwan diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Sejumlah warga berhasil menangkap seorang pria saat hendak mencuri satu unit truk cold diesel BK 8159 PJ di Jalan Sedap Malam, Desa Lantasan Lama, Patumbak, Sabtu (14/2) dini hari.

 Pelaku adalah Irwansyah alias Iwan (40), warga Jalan Getek Lama, Sei Kamah II, Sei Dadap, Asahan. Sementara dua rekannya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

BACA JUGA..  Buntut Kematian Warga Bulu Cina, Pos Jaga Kebun Tandem Dibakar

 Iwan dibekuk saat diperkogi warga. Bersama warga lainnya, Wiwin menangkap Iwan tak jauh dari lokasi parkir truk.

 Iwan kemudian diserahkan warga ke Polsek Patumbak untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini kemudian diproses dalam nomor laporan: LP/B/72/II/2026/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan.

 Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan mengatakan, Iwan melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci letter T.

BACA JUGA..  Maling! Dua Warga Batubara Kompak Puasa di Polsek

 Saat beraksi, ia bersama rekannya dengan panggilan Petir dan satu lainnya yang identitasnya tidak diketahui.

 “Pengakuannya beraksi bertiga. Dua rekannya masih kita buru,” kata Kanit, Senin (16/2).

 Masih keterangan Iptu Omrin Siallagan, Iwan telah ditahan di Polsek Patumbak dan menunggu proses pengembangan lebih lanjut.

 “Tersangka kita jerat dengan pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.

BACA JUGA..  Gaji Perawat Dibawah UMK, Bupati Ultimatum RS Patar Asih

Editor : Oki Budiman