Pencuri Motor Dosen Diciduk

oleh
oleh
Pelaku pencurian sepeda motor dosen.

POSMETRO MEDAN – Pelaku pencurian sepeda motor, Hendra Saputra (28) warga Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diciduk Polsek Medan Tuntungan.

Hendra ditangkap polisi dalam kasus pencurian Honda Scoopy BK 2697 AKW milik Dra Roslinda Br Ginting (65), yang berprofesi sebagai dosen.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu mengatakan pencurian terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 10.5, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, pada Senin (16/2/2026) kemarin.

BACA JUGA..  Residivis Narkoba 'Masuk' Lagi 

Saat itu korban sedang mengobrol dengan temannya di dekat Bharlind School. Saat kejadian, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih lengket di stang.

“Tiba-tiba pelaku melarikan motor korban, dan korban langsung buat laporan ke kita,” ujar Syawal, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga:
Pembongkar Rumah Kosong dan Penadah Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

BACA JUGA..  Jalan Arteri Bandara Rawan Begal, Sepeda Motor Warga Dirampok

Atas laporan itu, timnya langsung melakukan olah TKP dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan awal mengarah kepada satu orang pelaku yakni Hendra Saputra.

Pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapati keberadaan pelaku di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Mushola Sunggal.

Dari hasil interogasi, Hendak mengakui perbuatannya. Saat melakukan aksi pencurian ia bersama seorang teman bernama si Black.

BACA JUGA..  Toko di Tanjungpura Disatroni Pencuri Bersajam 

Sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal di depan Indomaret samping SPBU Kelurahan Sidomulyo seharga Rp3.500.000.

“Hasil penjualan sepeda motor tersebut pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.700.000 dan teman pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.800.000 dan uangnya telah digunakan untuk kebutuhan sehari hari,” ucap Syawal.(mis)