Mahasiswi Dicabuli di Klinik Tempat Magang

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Seorang mahasiswi berinisial NK (18) dicabuli oleh oknum tenaga kesehatan di Klinik Pratama Daar Syifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Terlapor diketahui bernama Darul Amani (48).

Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku bukanlah dokter melainkan mantri yang pernah terlibat kasus serupa di Rumah Sakit Haji.

BACA JUGA..  Polres Batubara Gasak Pebisnis Sabu

Paman korban, Dody (48), menuturkan peristiwa berawal saat korban sedang berada di klinik. Pelaku kemudian memaksa korban melakukan tindakan asusila di dalam ruangan klinik.

Menurut Dody, pelaku tidak hanya melakukan pencabulan di dalam klinik, tetapi juga membawa korban ke mobil dengan dalih tertentu. Di dalam mobil, korban kembali mendapat perlakuan tidak senonoh.

“Gak ada sampai hubungan suami istri, cuma dicium-cium, paksa mencium bibir, paksa tangannya masuk ke bahu, ada macam-macam,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM

Usai kejadian, pelaku memberikan uang sebesar Rp1,5 juta kepada korban dengan alasan biaya pengobatan. Namun keluarga mencurigai uang tersebut sebagai upaya membungkam korban.

“Uang 1,5 juta itu waktu korban luka mau di-haping (diraba) dalam mobil. Dia bilang ‘jangan tahu-tahu orang tua’, katanya gitu,” lanjutnya.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi rumah pelaku. Namun pelaku justru merespons dengan arogan.

BACA JUGA..  Operasi Antik Toba 2026, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 78 Tersangka

“Dia bilang ‘aku banyak duit, biar uang lah, biar main uang kita di sana’, gitu,” kata Dody menirukan ucapan pelaku.

Tak terima dengan sikap pelaku, keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Saat ini proses hukum sudah berjalan.(tbn)