Parkir di Deli Serdang Ladang Preman, Pungli Berdalih Kutipan PAD

oleh
Pengutipan Parkir dan Upeti Bulanan Preman.

POSMETRO MEDAN – Masyarakat dan lingkungan pengusaha di Kabupaten Deli Serdang saat ini sangat resah dengan maraknya aksi pengutipan parkir dilakukan para preman. Praktek pungli berdalih kutipan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) ini diduga hanya memperkaya oknum dan hanya sebagian kecil disetor ke PAD Kabupaten Deli Serdang.

Ironisnya praktek inienjadi pembiaran oleh pihak pihak yang berkompeten menegakkan hukum dan aturan yang ada. Diduga praktek ini sudah menjadi ladang bersama segelintir orang memperkaya diri.

Seperti di Kecamatan Tanjung Morawa, sekelompok preman memaksa pengusaha supermarket menyerahkan lahan parkir mereka untuk dikelola preman, karena tak dikasi para preman ini melakukan teror dengan mengusir warga yang hendak berbelanja di supermarket itu bahkan mengusir warga yang hendak memarkirkan kendaraannya.

BACA JUGA..  Gaji Perawat Dibawah UMK, Bupati Ultimatum RS Patar Asih

Ini terjadi di Supermarket Irian dan Super Market Mawar Tanjung Morawa. Kejadian premanisme ini berlangsung namun aparat penegak hukum tak mampu bertindak tegas.

Sementara di Kecamatan Lubuk Pakam hampir setiap toko dan tempat usaha ada tukang parkir ngutip membuat warga malas berbelanja mendatangi toko dan tempat usaha di daerah itu.

Para pedagang yang membayar parkir bulanan juga mengeluh ada kenaikan kutipan dari Rp 100 ribu perbulan hingga Rp 300 ribu perbulan. Kutipan ini juga diduga dilakukan oknum preman.

BACA JUGA..  Gerak Lom Lom "Dibatasi" Orang Kepercayaan, Pengamat: Perlihatkan Jaringan Asriludin Tambunan di Partai Gerindra Lemah

“Kita sekarang dikutip parkir bulanan Rp 200 sampai Rp 300 ribuan perbulan biasanya Rp 100 ribu, itu kalau aturan pemerintah begitu tak begitu masalah tapi ini kami duga hanya kebijakan oknum oknum preman itu,” ucap Lubis salah seorang pedagang di Jalan Thamrin Lubuk Pakam, Selasa(17/2/2026).

Warga juga mengeluhkan mahalnya tarif parkir di warung mie gacoan Lubuk Pakam untuk sepeda motor Rp 3000. Padahal untuk tarif disetor ke PAD Pemkab Deli Serdang hanya sebesar Rp 1000 rupiah.

BACA JUGA..  Atasi Kebocoran Pajak Restoran dan Reklame, Dewan Minta Awasi 'Gerakan Bawah Meja'

Preman juga mengutip parkir dengan kwitansi tiap bulan atas nama OKP tertentu dan memaksa para pedagang UMKM hingga pemilik toko usaha, mengancam bila tak mau bayar akan diganggu.

Warga berharap Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan memperhatikan masalah kutipan parkir di Kabupaten Deli Serdang yang selama ini menjadi ladang empuk sejumlah oknum dan seharusnya mendongkrak PAD Kabupaten Deli Serdang secara maximal ( Wan)

EDITOR : Putra