POSMETRO MEDAN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pujakesuma, Eko Sopianto, SE, mengkritik keras aksi mosi tidak percaya yang dilakukan 34 Anggota DPRD Deli Serdang terhadap Pimpinan DPRD Deli Serdang.
Menurut Eko, mosi tersebut tidak berdasar dan salah sasaran. Justru Pimpinan DPRD saat ini dinilai satu-satunya yang berani bersuara melawan kebijakan Bupati Asri Ludin Tambunan yang tidak pro rakyat.
“Apakah 34 dewan yang melakukan mosi tidak percaya itu bertanggung jawab soal pergeseran anggaran yang menyimpang yang terjadi selama ini? Data yang ada, pergeseran anggaran yang sudah dikerjakan dan selesai dari total anggaran pergeseran Rp 503 miliar mencapai Rp 493.851.247.000 atau Rp 493,8 miliar. Hampir selesai semua. Mereka ikut setujui atau diam saja?” tegas Eko Sopianto, SE kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Eko mempertanyakan sikap 34 anggota dewan tersebut yang selama ini bungkam terhadap berbagai persoalan krusial di Deli Serdang. Diantaranya bungkam saat sekolah Al Washliyah disegel Pemkab Deliserdang.
“Pihak-pihak yang hari ini mengkritik Pimpinan DPRD, kenapa dulu bungkam saat Pemkab Deli Serdang menyegel sekolah Al Washliyah di Galang atas perintah Bupati? Siswa sampai duduk di tanah di depan pagar disegel. Yang berani melawan dan buka paksa segel itu Pimpinan DPRD, Ketua Zakky Shahri dan Wakil Ketua Hamdani Syahputra. Itu fakta. Sampai DPP Gerindra Pusat turun tangan bela pimpinan DPRD,” ujar Eko.
Eko menyebut lahan sengketa seluas 35.500 meter persegi di Desa Patumbukan, Galang, itu disegel oleh Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan dengan dijaga Satpol PP pada 13 Juli 2025. Justru pimpinan DPRD yang membuka paksa pada 14 Juli 2025.
Tidak hanya itu, Eko juga menyebut 34 dewan tersebut bungkam saat guru honorer dan PPPK tidak digaji dari APBD Deliserdang.
“Bahkan anggaran gaji guru honorer maupun PPPK yang saat ini tidak ada dianggarkan oleh Bupati, 34 dewan itu tidak berani mengkritik Bupati. Pimpinan DPRD malah yang meminta agar gaji guru dimasukkan ke APBD walaupun tetap ditolak Bupati, yang sampai saat ini guru tidak ada gajinya. Jadi siapa yang pro rakyat?” tegasnya.
Eko juga meminta agar Pimpinan DPRD Deliserdang mewaspadai skema gagal P-APBD 2026, kegiatan yang tidak ada perencanaan di tahun 2026 dan sudah selesai dikerjakan masuk R-APBD 2027.
Eko mengakui dirinya memiliki perhatian khusus terhadap Kabupaten Deliserdang, selain karena kampung halamannya adalah di Kabupaten Deliserdang juga Pujakesuma yang memiliki basis massa terbesar di Deli Serdang ini, Pimpinan DPRD sudah menjalankan fungsi check and balance yang benar dan harus didukung rakyat.
“Kita khawatir skemanya dimasukkan ke R-APBD 2027, hal ini apabila tidak ada perencanaannya, kalaupun ada pergeseran itu untuk kegiatan bencana alam, harus dipilah mana yang murni bencana mana yang tidak,” ujar Eko.
“Kalau memang untuk bencana alam, harus jelas. Jangan semua dibungkus bencana alam. Pimpinan DPRD harus pilah betul di R-APBD 2027 nanti,” tambahnya.
4. Mosi Adalah Perlawanan Terhadap Ketua Umum Partai
Eko juga menilai mosi tidak percaya tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap keputusan ketua umum partai.
“Mosi tidak percaya adalah perlawanan terhadap keputusan ketua umum partai. Apalagi Pimpinan saat ini merupakan Ketua Partai tingkat Kabupaten yang merupakan perpanjangan tangan dari pusat. Kalau Pimpinan DPRD yang merupakan Ketua DPC itu dimosi-tidak-percaya, itu artinya melawan keputusan Ketua Umum di pusat,”Pungkas Eko.( Wan)
EDITOR : Putra.











