POSMETRO MEDAN – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Lom Lom Suwondo dipertanyakan apakah dirinya dilibatkan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dalam penentuan calon-calon pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mulai Pejabat Eselon II, III dan Camat.
Pertanyaannya ini muncul, dimana Lom Lom Suwondo saat pelantikan 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II tidak menghadiri.
Informasi yang dihimpun Senin (2/2/2/26), pelantikan yang pertama kali di tahun 2026 dilakukan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan pada Kamis (22/1/2026) terhadap 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II. Saat itu baik Wakil Bupati (Wabup) Lom Lom Suwondo maupun istri Ny. Asniar Lom-Lom Suwondo tidak terlihat dalam proses pelantikan.
Selanjutnya Asri Ludin Tambunan melantik 65 pejabat administrator termasuk camat, 86 pengawas dan 56 Kepala Unit Pelaksana Teknis (KPUT) pada Jumat (30/1/26) di Graha Bhinneka Perkasa Jaya. Pelantikan kali ini, Wabup Lom Lom hadir.
Namun baik istrinya Ny. Asniar Lom-Lom Suwondo maupun istri Bupati Deli Serdang yang merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan tidak hadir.
Wabup Lom Lom Suwondo ketika dikonfirmasi wartawan apakah dirinya dilibatkan atau
tidak dilibatkan pendapatnya terhadap calon-calon pejabat sebelum dilantik.
Lom Lom tidak menyebut secara rinci dilibatkan atau tidak, dia hanya mendoakan yang dilantik bekerja maksimal, mencapai target, dan wajib menghindari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). “Semoga yang dilantik putra-putri terbaik yang bekerja dan mengabdi kepada negara,” katanya.
Lom Lom yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) ini juga saat ditanya apakah dirinya tidak pernah dilibatkan dalam berbagai urusan pemerintahan, termasuk pembahasan anggaran daerah, dia pun tidak menjawab.
Sedangkan Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Lukmanul Hakim Siregar, S.Sos. M.M menilai Bupati dan Wakil Bupati adalah satu bagian tidak terpisahkan, karena keduanya berada dalam satu surat suara saat Pemilu.
Sehingga ketika Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo tidak menghadiri pelantikan pejabat eselon II, walaupun pada saat pelantikan
65 pejabat administrator termasuk camat, 86 pengawas dan 56 KPUT hadir, maka sangat wajar publik menduga Lom Lom Suwondo tidak dilibatkan dalam penentuan pejabat lingkungan Pemkab Deli Serdang.
“Karena tidak melibatkan Wakil Kepala Daerah dalam penentuan pejabat sangat sering terjadi di Indonesia ini. Sehingga pertanyaan serupa sangat memungkinkan terjadi di Deliserdang,” katanya.
Dijelaskannya, dalam konteks pemerintahan daerah, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara kepala daerah (bupati/walikota) dan wakil kepala daerah dalam pengambilan keputusan.
Pasal 66 ayat (2) UU tersebut mengatur bahwa bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota bekerja sama dalam menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah.
“Jadi, keterlibatan bupati dan wakil bupati dalam pengambilan keputusan adalah penting untuk efektivitas pemerintahan daerah,” katanya.
Iapun menekankan, penunjukan pejabat eselon dan camat biasanya harus melalui proses yang transparan dan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sesuai aturan yang berlaku.
“Jika Wakil Bupati terlibat dalam Baperjakat, maka seharusnya prosesnya melibatkan pertimbangan dan keputusan bersama. Sebab Wakil Bupati Deliserdang punya peran untuk menentukan siapa calon pejabat yang berhak diangkat,”tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang Dedi Maswardy, S.Sos., MAP ketika dikonfirmasi membantah bahwa Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo tidak terlibat dalam proses penentuan pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
“Pasti ditanya. Aku yakin ditanya (siapa calon pejabat), Pak Bupati inikan orangnya sangat hormat kali terhadap Pak Wakil Bupati,” Pungkas Sekda. (Wan)
EDITOR : Putra











