Kades Dipolisikan Istri

oleh
oleh
Wantry br Sitorus menunjukkan bukti laporannya di Mapolres Samosir.

POSMETRO MEDAN – Kepala Desa Pamutaran Kecamatan Palipi berinisial TSP (40) dipolisikan istrinya, Wantry Sitorus ke Polres Samosir pada Selasa (17/2/2026)

Selingkuhan si Kades dikabarkan merupakan oknum bidan desa yang bertugas di Kecamatan Harian. Belakangan, Wantry mengaku dia dan anaknya ditelantarkan serta tidak dinafkahi.

Karenanya, Wantry melaporkan suaminya
terkait penelantaran anak dan istri. Disebutkan, suaminya mulai meninggalkan rumah dan tidak menafkahi keluarga sejak 16 Juni 2025.

BACA JUGA..  Kasus Korupsi Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 5,5 Tahun

“Benar, bahwa suami saya pergi dari rumah dikarenakan suami saya ketahuan selingkuh berkali-kali dan tidak menafkahi kami hampir setahun lamanya,” terangnya.

Sebelumnya, tertanggal 29 November 2025 oknum Kepala Desa Pamutaran tersebut digerebek sedang berduaan bersama bidan desa di rumah kontrakan mereka di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan.

“Warga sudah resah, jadi saya perintahkan kepala dusun untuk menggerebek mereka di rumah kontrakan itu,” kata Kepala Desa Saitnihuta, Aman Sitanggang pada 1 Desember 2025 lalu.

BACA JUGA..  Boru Sinurat Dibunuh, Saksi Jadi Tersangka

Kemudian pihak Desa Saitnihuta melakukan mediasi dihadiri langsung oleh bidan desa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa. Meski sudah dihubungi berkali-kali, Kepala Desa Pamutaran tidak mau merespon untuk menghadiri mediasi tersebut.

“Bidan desa tersebut beritikad baik menghadiri undangan dari pemerintah desa dan telah mengakui kesalahannya. Kita telah membuat berita acara dan menunggu kabar dari oknum kepala desa tersebut agar hal ini tidak sepihak,” pungkasnya.(was)