Dzolim…!!! PT Panji Wira Tanjung Morawa 16 Minggu Tak Gaji Karyawan, DPRD Deliserdang Desak Perusahaan Ditutup!

oleh
Aksi demo karyawan.

POSMETRO MEDAN – Puluhan buruh PT Panji Wira kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Pabrik yang terletak di Jalan Medan – Lubuk Pakam Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Senin(2/2/2026).

Aksi unjukrasa menuntut perusahaan membayar gaji mereka dan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) menindak Direktur PT Panji Wira karena tak membayar gaji serta melanggar UU tenaga kerja.

BACA JUGA..  Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional Dilantik Wabup Langkat

Buruh mengatakan aksi demo sudah berlangsung sejak Sabtu kemarin, massa buruh menuntut pihak perusahaan segera membayar gaji mereka yang sudah 16 minggu belum mereka terima.

“Kerja kami seminggu sekali harusnya digaji dengan jumlah besaran Rp 840 ribu perminggu untuk satu orang karyawan, tapi ini sudah 16 minggu belum dibayar, kami kesulitan dengan beban ekonomi yang kami tanggung saat ini, hutang juga sudah menumpuk jadinya,” ungkap Sukri salah satu Karyawan.

BACA JUGA..  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat Stabat Melakukan Penandatanganan PKS bersam DMI Kabupaten Langkat

Perusahaan ini tidak pernah mendapat sangsi tegas dari pemerintah, padahal undang- undang tenaga kerja itu dilanggar.
.
” Bayar THR hanya setengah ketentuan, BPJS Ketenaga Kerjaan tidak ada, gaji semena mena tak mengikuti Upah Minimum Kabupaten ( UMK) Deliserdang,” ucap Sukri.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba mengatakan mengajak Pemkab Deli Serdang untuk komitmen dengan Undang undang yang ada dan tegas pada perusahaan yang melanggar.

BACA JUGA..  Bupati Target Angka Stunting di Deli Serdang Tahun Ini di Bawah 100 Kasus

“Ayo, DPRD mendorong Pemkab untuk menutup perusahaan tersebut karena telah melanggar undang undang dan aturan yang ada. Kita mesti tegas agar tidak ada perusahaan yang semena- mena baik terhadap karyawannya maupun pada aturan undang undang yang berlaku,” tegas Pian.( Wan)

EDITOR : Putra