POSMETRO MEDAN – Polsek Medan Baru menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Karya Sejati, Gang H, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkoba serta menyita sabu dan ganja.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial D (32), DSP (50), dan I (47).
Dari lokasi, polisi menyita satu paket sabu, tujuh paket ganja, sejumlah alat isap, serta plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya mengamankan para pria tersebut, petugas juga merubuhkan dan membakar sebuah gubuk yang digunakan di lokasi.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindak lokasi yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba dan merespons keresahan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Yusuf Sidabutar, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di kawasan itu.
Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan kepolisian Call Center 110.
Pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama.
Sinergi polisi dan masyarakat diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Editor: Oki Budiman











