POSMETRO MEDAN – Petugas Imigrasi Kualanamu bersama Bareskrim Polri meringkus buronan kasus narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang saat hendak lari ke luar negeri pada Jumat malam kemarin.
Tersangka ditangkap saat berada di ruang keberangkatan Internasional, tersangka adalah Supriadi bandar Narkoba yang menjadi target Bareskrim Polri. Penangkapan dipimpin Kombes Pol Handik Zusen.
Dalam siaran persnya dilansir Rabu(18/2/2026) Dir Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kalau tersangka adalah buronan Bareskrim dalam kasus penyalahgunaan Narkoba kelas kakap.
“Kita amankan saat mencoba kabur ke luar negeri melalui Bandara Kualanamu Medan Jumat kemarin. Kini proses pengembangan masih dilakukan,” ungkapnya.
Eko menambahkan, penyidik Bareskrim sudah menerbitkan sejumlah laporan Polisi sejak Juli 2025 hingga February 2026 dan sudah juga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang ( DPO)
“Tersangka ini punya dua identitas satu kelahiran Aek Kanopan, Labuhan Batu Sumatera Utara kelahiran 1977 dan kelahiran Mbang Muda 1979 Batam Propinsi Riau. Turut diamankan bersama tersangka 1 Paspor, 1 KTP, 8 buah HP, 5 Kartu ATM, 1 SIM Internasional , dan boarding tiket pesawat Air Asia serta uang tiga Ringgit,” Pungkas Eko.( Wan)
EDITOR : Putra











