Begal Bersajam Dibekuk, Dua Rekannya Diburu

oleh
oleh
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi memberikan keterangan pers terkait penangkapan satu dari tiga pelaku begal.

POSMETRO MEDAN – Satu dari tiga pelaku begal Bersajam yang sering beraksi di kawasan Medan Labuhan diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di Medan Marelan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, menyebutkan pembegalan terjadi pada Rabu (24/1/2026) lalu

Saat itu, korban Hanafi (28) warga Jalan Illeng, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, melintas di Jalan Sei Mati, Medan Labuhan, dengan mengendarai Honda Genio.

BACA JUGA..  Tahanan Kabur dari Sel Imigrasi Berhasil Ditangkap Lagi

Tiba-tiba korban dihadang tiga orang pelaku begal membawa senjata tajam dan beberapa benda tumpul. Salah satu pelaku adalah M Dani alias Botak (17) warga Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan.

“Dari penangkapan Dani, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban. Dua teman pelaku yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran,” ujar Kanit Reskrim.

BACA JUGA..  Uang Hasil Curian Hilang di Kuburan, Pelaku Nginap di Kantor Polisi

Sedangkan pelaku dikenakan Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (mis)