Aktivis HMI Soroti Aksi BEMSI di Kantor Gubsu, Pertanyakan Legalitas Massa

oleh
Yudhi Wiliam

POSMETRO MEDAN — Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Yudhi Wiliam, menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok massa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (9/2/2026).

Yudhi menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut, terutama menyangkut identitas massa yang mengklaim sebagai mahasiswa.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, sebagian peserta aksi dinilai tidak dapat membuktikan status maupun legalitasnya sebagai mahasiswa aktif.

“Yang jelas kita lihat hari ini banyak oknum yang membawa nama mahasiswa, dan ternyata ketika kita kroscek, legalitas mereka sebagai mahasiswa itu tidak ada,” ujar Yudhi, Senin (9/2/2026).

BACA JUGA..  Koramil 21/Tiga Juhar Edukasi Warga Hindari Narkoba

Menurut Yudhi, fenomena kelompok yang dengan mudah mengatasnamakan mahasiswa belakangan semakin marak.

Ia menilai, pembentukan lembaga atau aliansi tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Banyak pihak hari ini dengan mudah mengatasnamakan mahasiswa dan membentuk lembaga yang tujuannya bukan lagi untuk kepentingan gerakan mahasiswa, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Yudhi mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa, namun tidak memiliki legalitas yang jelas.

BACA JUGA..  Bagikan 1000 Takjil, Ketua Golkar Langkat Tiorita Br Surbakti, SH: Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan setiap lembaga atau organisasi yang melakukan aksi benar-benar memiliki badan hukum serta terdaftar secara resmi.

“Pemerintah, khususnya Sumatera Utara, jangan mau terpengaruh oleh lembaga-lembaga yang tidak memiliki badan hukum dan tidak terdaftar, termasuk di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas),” tegasnya.

Di sisi lain, beredar pula dugaan bahwa aksi yang mengatasnamakan mahasiswa tersebut ditunggangi oleh oknum Ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Sumatera Utara berinisial ST.

Dugaan ini mencuat sebagai reaksi atas aksi sebelumnya yang dilakukan Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumatera Utara di Jakarta.

BACA JUGA..  Dampak Tutupnya PT. TPL Dalam Perencanaan Pembangunan

Dalam aksi tersebut, GNI Sumut menggelar demonstrasi di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menuntut Direktur Jenderal Pemasyarakatan mencabut seluruh fasilitas mewah yang diduga diterima ST selama menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan.

GNI Sumut menduga adanya perlakuan khusus terhadap ST setelah beredarnya foto yang memperlihatkan yang bersangkutan diduga menggunakan telepon genggam mewah saat berada di dalam lapas.

Dugaan tersebut hingga kini masih menjadi sorotan publik.(Pm/dy)

EDITOR : Putra