POSMETRO MEDAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat mengamankan seorang pria Inisial H yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu terhadap mobil box di Jalan Tendean, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (19/1).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menilai aksi pelemparan batu membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Setelah menerima laporan, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.
Terduga pelaku H diamankan di sebuah cakruk Desa Pantai Gemi tanpa perlawanan.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan saat melakukan aksi pelemparan.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (20/1).
Ghulam menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman karena diduga terdapat adanya pelaku yang terlibat dalam kasus ini dan dalam proses pengejaran.
Editor : Oki Budiman











