Dugaan Mafia Dana KIP Kuliah di Sumut, GUNTUR Minta Kepala LLDIKTI Wilayah I Diperiksa

oleh
Kordinator Aksi GUNTUR menggelar aksi di depan kantor Kejatisu, Kamis (8/1/2026).(Istimewa)

POSMETRO MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (8/1/2026).

Meski diguyur hujan, massa yang dipimpin Haris Martondi Hasibuan mendesak agar Kejatisu mengusut dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Sumut.

Dalam orasinya, Haris Hasibuan secara tegas menyebut bahwa praktik “mafia” dalam penentuan PTS penerima bantuan KIP Kuliah di Sumut diduga melibatkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera, Prof Saiful Anwar Matondang.

“Saiful Anwar Matondang sebagai pejabat di LLDikti Wilayah I kami duga telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Banyak kampus, khususnya di wilayah Medan, yang sudah tidak beroperasi, tidak memiliki aktivitas perkuliahan, bahkan tanda-tanda keberadaan mahasiswa pun tidak ada, namun tetap menerima dana KIP Kuliah,” tegas Haris.

Masih dalam orasinya, Haris Hasibuan membeberkan sejumlah kampus swasta yang tercatat sebagai PTS penerima KIP Kuliah yang dinilai tidak layak sebagai penerima bantuan yang digelontorkan melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

BACA JUGA..  Gelar Demo di DPRD Medan, Warga Minta Tembok Pagar City View Dibongkar

“Kami telah melakukan penelusuran ke sejumlah kampus yang masuk dalam data kampus penerima bantuan dana KIP Kuliah tahun 2025. Parahnya, kampus swasta yang kami jumpai justru tidak layak sebagai kampus karena tidak adanya kegiatan akademik. Bahkan ada kampus yang mirip ‘penginapan’,” bebernya.

Temuan lain, katanya, ada kampus yang terletak di kawasan perumahan elite yang ada di Medan sebagai penerima dana KIP Kuliah.

“Anehnya, saat ditelusuri kepada staff pendaftaran di kampus tersebut, bahwa kampus itu tidak menerima mahasiswa KIP Kuliah. Bahkan, dia juga tidak tahu apa itu KIP Kuliah,” kesalnya.

Dengan berbagai fakta yang telah ditemukan secara faktual bahwa penyelewengan dana KIP Kuliah di PTS yang ada di Sumut kuat dugaan melibatkan ” mafia” yang diduga dilakukan terstruktur, sistematis dan masif (TSM)

BACA JUGA..  Tanah Warisan Diduga Diserobot, Ahli Waris Datok Nahari Gelar Aksi di Sunggal

” Untuk itu, sebelum melaporkan ke Kejatisu. Kami (GUNTUR) juga telah melaporkan Saiful Anwar Matondang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung),” pungkasnya.

Dalam berkas aduan yang diserahkan ke Kejati Sumut, GUNTUR juga menyoroti dugaan konflik kepentingan yang melibatkan dua orang yang disebut sebagai anak kandung Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera dalam kepengurusan salah satu yayasan yang mengelola politeknik unggul di Medan.

Berdasarkan data akta pengesahan AHU bernomor AHU-AH.01.06-0058655, dua nama tersebut tercatat sebagai pengurus yayasan. Kampus yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda Medan itu, diduga tetap menerima KIP Kuliah dan bantuan hibah meski aktivitas pembelajaran dinilai minim.

Koordinator lapangan aksi, Fahrurrozi Efrial, menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar dan harus segera diusut secara tuntas.

BACA JUGA..  Lailatul Badri Imbau Masyarakat Untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta penyaluran dana negara yang tidak tepat sasaran. Jika kampus tidak beroperasi tetapi tetap menerima dana KIP dan hibah, maka ini jelas merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia meminta Kejatisu untuk segera melakukan klarifikasi, penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk aliran dana dan mekanisme verifikasi penyaluran bantuan.

Berkas aduan tersebut diterima langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Indra Hasibuan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

GUNTUR menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak independen, profesional, serta transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. (*)

Editor: Ali Amrizal