Bos Scam Dunia Ditangkap

oleh
oleh
Chen Zhi, bos Scam dunia ditangkap setelah sempat lama diburon.

 

POSMETRO MEDAN – Buronan paling dicari di Asia sekaligus bos Scam dunia, Chen Zhi, yang didakwa oleh Amerika Serikat (AS) atas tuduhan penipuan dan pencucian uang bernilai miliaran dollar AS ditangkap di Kamboja dan diekstradisi ke China, Rabu (7/1/2026).

Taipan muda yang pernah dielu-elukan sebagai simbol kebangkitan ekonomi Kamboja itu dianggap menjadi salah satu sosok paling dicari di Asia.

Dikutip dari AFP, Kamis (8/1/2026), Chen diduga mengarahkan operasi kompleks kerja paksa di seluruh Kamboja, tempat para pekerja “ditahan” di fasilitas mirip penjara yang dikelilingi tembok tinggi dan kawat berduri.

Sejak dakwaan AS dan sanksi yang dijatuhkan pada bulan Oktober, pihak berwenang di Eropa, AS, dan Asia telah menargetkan perusahaan Chen, Prince Holding Group, dengan serangkaian penyitaan aset.

BACA JUGA..  Kereta Cepat Tabrakan, 21 Orang Tewas

Menurut Departemen Kehakiman AS, Chen mendirikan Prince Group, sebuah konglomerat multinasional yang menurut pihak berwenang berfungsi sebagai kedok bagi salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia.

Kementerian Dalam Negeri Kamboja menyatakan, pihak berwenang telah menangkap tiga warga negara China, yaitu Chen Zhi, Xu Ji Liang, dan Shao Ji Hui.

Operasi tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026) dalam lingkup kerja sama untuk memerangi kejahatan transnasional dan sesuai dengan permintaan dari pihak berwenang China.

“Kewarganegaraan Kamboja Chen dicabut melalui Dekrit Kerajaan pada bulan Desember,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, Rabu.

Pihak berwenang China tidak segera memberikan komentar pada Rabu malam terkait penangkapan dan ekstradisi Chen. Senada, Departemen Kehakiman AS juga menolak berkomentar.

BACA JUGA..  WNI Berhijab Masuk Angkatan Darat AS

Pada Oktober 2025, otoritas AS membuka dakwaan terhadap Chen, seorang pengusaha yang dituduh memimpin kompleks scam di Kamboja.

Dia menghadapi hukuman hingga 40 tahun penjara jika terbukti bersalah di AS atas tuduhan penipuan melalui transfer elektronik dan konspirasi pencucian uang yang melibatkan sekitar 127.271 bitcoin yang disita oleh Washington.

Nilai bitcoin yang disita mencapai lebih dari 11 miliar dollar AS atau sekitar Rp184 triliun. Namun, Prince Group membantah tuduhan tersebut.

Menurut dakwaan AS, para pekerja dipaksa untuk melakukan penipuan yang disebut “penyembelihan babi”, yaitu skema investasi mata uang kripto yang membangun kepercayaan dengan korban dari waktu ke waktu sebelum mencuri dana mereka. Skema-skema tersebut menargetkan korban di seluruh dunia, menyebabkan kerugian miliaran dollar AS.

BACA JUGA..  Trump Ancam Hilangkan Iran

Pusat-pusat penipuan di Kamboja, Myanmar, dan kawasan sekitarnya menggunakan iklan lowongan kerja palsu untuk menarik warga negara asing.

Menurut jaksa AS, sejak sekitar tahun 2015, Prince Group telah beroperasi di lebih dari 30 negara dengan kedok bisnis properti, jasa keuangan, dan konsumen yang sah. Chen dan para eksekutif diduga menggunakan pengaruh politik dan menyuap pejabat di berbagai negara untuk melindungi operasi ilegal mereka.

Di Kamboja, Chen pernah menjabat sebagai penasihat Perdana Menteri Hun Manet dan ayahnya, mantan pemimpin Hun Sen.

Negara Asia Tenggara ini menjadi tuan rumah bagi puluhan pusat penipuan dengan puluhan ribu orang yang melakukan penipuan daring, sebagian secara sukarela dan sebagian lagi diperdagangkan dalam industri bernilai miliaran dollar AS.(bbs)