POSMETRO MEDAN – Proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di Desa Tenembak Juhar Kecamatan Lawe Bulan menjadi sorotan publik keprihatinan terkait dugaan penyimpangan dalam pengerjaan kelompok P3A Saroha hanya sebagai penerima manfaat Sabtu (20/12).
Seharusnya proyek P3-TGAI ini dilaksanakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), atau Induk P3A (IP3A), diduga kuat proyek P3-TGAI dikerjakan oleh pihak ketiga Nabawi ,”kata warga kepada posmetromedan.
Jika proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, hal itu memang sudah menyalahi pedoman pelaksanaan program dan berpotensi menjadi temuan dan harus diaudit.
Proyek ini diduga kuat tidak dikerjakan oleh kelompok penerima,melainkan diduga dialihkan kepada pihak ketiga yang langsung mengerjakannya.
Sesuai pedoman dari Kementerian PUPR, pelaksana P3-TGAI adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang dipilih melalui musyawarah desa dan memiliki
Legalitas badan hukum.
Tujuan utama program ini adalah pemberdayaan masyarakat petani melalui sistem padat karya tunai, di mana petani lokal sendiri yang mengerjakan perbaikan jaringan irigasi tidak bisa pihak ketiga yang mengerjakan.
Warga mintak Kejaksaan dapat melakukan peninjauan dan melakukan audit investigasi jika ditemukan dugaan penyimpangan atau korupsi misalnya, jika pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga non-petani proses secara hukum yang berlaku.
Rinto Ketua Kelompok P3A Saroha Desa Kampung Nangka kepada posmetromedan Sabtu (20/12) mengatakan lokasi pekerjaan nya di Desa Tenembak Juhar pekerjaan nya bukan kelompok tapi pihak ketiga Nabawi kami hanya menerima manfaat,” kata Rinto.(Zal)
EDITOR : Putra












