DPRD Usulkan Pemko Fasilitasi Korban Banjir Dapat Asuransi

oleh
Edwin Sugesti Nasution saat RDP dengan beberapa perwakilan OPD Pemko Medan terkait banjir di gedung dewan, Senin (22/12/2025).

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution usulkan ke Pemko Medan agar masyarakat korban banjir di Kota Medan nantinya mendapat proteksi asuransi. Pemko Medan diminta dapat mensiasati untuk pembayaran iuran setiap bulannya.

“Musibah banjir di Kota Medan pada Nopember lalu kiranya mendapat pelajaran berharga bagi kita semua. Tuhan yang menentukan tetapi kita dapat berusaha mengantisipasi musibah dan menjaganya,” ujar Edwin Sugesti Nasution saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa perwakilan OPD Pemko Medan terkait banjir di gedung dewan, Senin (22/12/2025).

Disampaikan Edwin Sugesti, pasca banjir di Medan banyak menyisahkan kerugiaan harta benda. “Perabot rumah tangga dan harta benda bahkan rumah, rusak parah. Sementara bantuan untuk itu tidak ada dari Pemko Medan. Maka disini sangat perlu kehadiran asuransi,” ujar Edwin mengaku prihatin.

Ke depan usul Edwin Sugesti, Pemko Medan supaya berperan memfasilitasi memberikan proteksi asuransi kepada seluruh warganya. “Musibah banjir telah menyebabkan kerugian harta benda. Dalam kondisi seperti itu kehadiran proteksi asuransi sangat dibutuhkan,” saran Edwin.

BACA JUGA..  Empat Kali Dipenjara Tak Membuat Kapok, Bandar Narkoba Diciduk Polrestabes Medan

Perhatian anggota DPRD Medan Edwin Sugesti asal politisi PAN ini terhadap warga Kota Medan korban banjir patut diteladani. Jika sebelumnya, Edwin Sugesti mengusulkan agar gaji 50 anggota DPRD Medan disisihkan untuk korban banjir telah terealisasi. Kini usulan berikutnya agar warga Medan yang mengalami korban banjir nantinya mendapat asuransi. Tentu hal ini patut disikapi serius Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (*)

BACA JUGA..  Borong 9 Penghargaan di IPEC 2026, Polmed Tembus Top 6 Nasional

Editor: Ali Amrizal