ASN Bhayangkara Tembak 5 Warga di Simalungun

oleh
oleh
Polisi melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku, beberapa jam setelah penembakan brutal menyebabkan 5 orang terluka.

 

POSMETRO MEDAN – ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi bernama Sabarman Saragih (48) ditangkap, terkait penembakan warga di Simalungun yang menyebabkan 5 orang luka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api dan senapan angin.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan penembakan terjadi di Perumahan Rorinata, Kecamatan Raya, pada Rabu (24/12/2025) malam.

BACA JUGA..  Oknum ASN Batubara Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

“Pelaku ASN RS Polri Tebing, (sudah) berhasil diamankan dalam hitungan jam,” jelasnya, Jumat (26/12/2025).

Verry menjelaskan ada lima orang terluka akibat insiden penembakan tersebut. Kelimanya, yakni Deardo Purba (32), Risjon Purba (22), Jhon Sendi Sinaga (26), Sampi Tua Sihotang (40), dan Jan Rafael Saragih (22).

 

“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa 1 pucuk airsoft gun merek Colt Defender, 1 pucuk senapan angin merek Predator warna hitam berikut magasin berisi peluru, dan satu buah gas air mata merek USA Police,” ujarnya.

BACA JUGA..  Tangan Pemilik Sabu di Langkat Diborgol 

Pelaku, kata dia, akan dijerat pasal berlapis khususnya terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

“Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP,” tuturnya.(bbs)