Anggaran Pengadaan Videotron Janggal

oleh
Videotron di Simpang Kantor Bupati Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Isnen alumni Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan Universitas Sumatera Utara (USU) mempertanyakan Asri Ludin yang hobinya menggelar rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seharusnya menanyakan kepada SKPD terkait kondisi alat-alat pertolongan untuk bencana alam saat hendak Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)
Tahun 2025 lalu.

“Justru dan sangat janggal publik melihat dengan terungkapnya pengadaan videotron yang sudah masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) P-APBD Tahun 2025 tidak dilaksanakan. Pengadaan Videotron yang sekarang sedang dilaksanakan malah menggunakan dana CSR Bank yang seharusnya anggaran itu bisa digunakan membeli perahu pengganti yang rusak dan kesejahteraan masyarakat lainnya. Bukan malah memilih untuk pengadaan videotron untuk tampilan pencitraannya,” katanya Minggu,7/12/2025.

Mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Deli Serdang ini menyakini tidak dilaksanakan angggaran pengadaan videotron di Dinas KominfoStan tidak mungkin tanpa sepengetahuannya Asri Ludin karena diera kepemimpinannya yang suka ganti-menganti Kepala SKPD lingkungan Pemkab Deli Serdang, secara otomatis pejabat bersangkutan sangat berhati-hati mengambil kebijakan. Begitu juga bila hendak melakukan MoU dengan Bank Sumut untuk diperuntukkan kemana anggaran CSR pastinya restu Bupati.

BACA JUGA..  Listrik Padam 20 Jam, Ribuan Pelanggan PLN di Lubuk Pakam Sengsara

“Tidak melaksanakan anggaran yang sudah disahkan dalam Paripurna DPRD dan mengalihkan secara sepihak merupakan kesalahan patal dan ini justru berpotensi terjadi dugaan korupsi,” tegasnya.

Kepolisian Dan Kejaksaan Usut Anggaran Videotron*

Lalu Isnen pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan. Dimana yang pertama apakah sudah sesuai prosedur penggunaan anggaran CSR Bank untuk Videotron mencapai Miliaran rupiah. Kemudian yang ke-dua anggaran yang sudah disahkan secara sepihak dialihkan untuk kegiatan lain.

BACA JUGA..  TImnas Menang Dua Laga Beruntun, Bobby Nasution: Semangat Terus, Kalau Orang Medan Bilang Ribak Sude

“Jadi kalau kita memahami penganggaran itu tidak boleh semaunya saja untuk merubah. Ibarat kita disuruh ibu kita ke kios untuk membeli beras, lalu kita beli cabai, kan ini sebuah kesalahan yang besar. Itu kalau dibeli, kalau kejadian misalnya anggaran pengadaan videotron dipakai dana CSR, tapi tetap juga dalam pelaporannya menggunakan APBD, itu namanya korupsi. Untuk memastikan itu, maka kita minta Kepolisian ataupun Kejaksaan untuk memeriksa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Kadis KominfoStan Deli Serdang Anwar Sadat Siregar SE MSi ketika dikonfirmasi berapa anggaran untuk pembangunan videotron menyebut itu dana CSR. “Menggunakan CSR bank Sumut, bukan APBD,” sebutnya.

Lebih lanjut Anwar Sadat, ditanya kenapa terkesan menyembunyikan baik anggaran yang sebelumnya sudah dimasukkan kedalam DPA APBD Tahun 2025 dan CSR Bank Sumut serta dilokasi tidak ada plang proyek.

BACA JUGA..  Proyek Relokasi Jaringan Utilitas di Lubuk Pakam Rusak Jalan dan Trotoar, Ganggu Masyarakat

Tidak hanya itu Anwar Sadat pun mengakui, bahwa walaupun P-APBD sudah diketok DPRD Deli Serdang, pihaknya masih bisa geser menggeser anggaran.

“Kalau dianggaran ada namanya perubahan ada juga namanya penggeseran itu, untuk peruntukan tidak tepat juga. Kemarin itukan dianggarkan untuk pegadaan videotron,” katanya.

Sedangkan Kepala PT Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam Nujuar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwasannya pembangunan videotron itu mengunakan dana CSR Bank Sumut di tiga lokasi.

Nujuar tidak dapat menyebut secara pasti jumlah anggaran yang dikucurkan, namun untuk perkiraan mencapai miliaran rupiah.

“Izin, saya pastinya belum bisa sebutkan karena masih ada revisi. Jadi masih menunggu refocusing dana Bank Sumut. (Perkiraan) diatas 1 milyar, karena yang lain kecil videotronnya,” ungkapnya.( Wan)

EDITOR : Putra