Sarang Narkoba Digrebek, 2 Orang Pria Diamankan

oleh
Petugas mengamankan dua pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Personel gabungan dari Sat Res Narkoba dan Sat Samapta Polres Batubara menggelar penggerebekan sarang narkoba di kawasan perladangan Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Rabu (26/11) sekira pukul 16.00 WIB.

 Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) pria dan 1 paket kecil narkotika sabu beserta sejumlah peralatan mengonsumsi sabu.

BACA JUGA..  Selundupkan Sabu 2,3 Kg, Dua Petani Dituntut 16 Tahun Penjara

 Penggerebekan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi, Kamis (27/11).

 Dijelaskannya Fahmi, penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan, merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) warga setempat.

 “Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Polres Batubara, guna proses hukum lebih lanjut serta mengungkap jaringan,” kata AKP Fahmi.

BACA JUGA..  Kapolrestabes Medan Luncurkan 2 Timsus Anti Begal

Editor : Oki Budiman