Lima Tukang ‘Pompa’ Dijemput Anggota TNI

oleh
Lima orang penyalahgunaan narkoba. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap anggota TNI Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, dalam operasi penindakan di area perkebunan PT SMA, Pondok GG, Kecamatan Bilah Hulu, Rabu (5/11).

 Informasi menyebutkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan tersebut.

 Menindaklanjuti laporan itu, personel TNI langsung melakukan penyergapan dan mendapati para pelaku tengah menggunakan serta memperdagangkan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA..  Warga 'Nyanyi' Lokasi Diduga Tempat Judi Digrebek

 “Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat sekitar satu gram, alat isap (bong), dan beberapa unit telepon genggam,” kata Serka Makruf, salah satu anggota TNI yang terlibat dalam operasi tersebut, kepada wartawan, Kamis (6/11).

 Diketahui, saat penangkapan, para tersangka diamankan dari sebuah rumah milik terduga bandar sabu bernama Yudi, yang diketahui bekerja sebagai centeng perkebunan PT SMA. Namun, Yudi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

BACA JUGA..  Pansus PAD Ingatkan Dinas Perkimcikataru, Jangan Lagi Ada Bangunan Tanpa PBG

 Hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap kelima tersangka belum dirilis karena masih dalam proses penyelidikan pihak Korem 022/PT bersama Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu.

 Seluruh tersangka telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman