1,5 Kilo Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan

oleh
oleh

 

 

POSMETRO MEDAN – Upaya penyelundupan 1,5 kg sabu asal Malaysia gagal Lewati Asahan, berkat kejelian Tim intelijen pangkalan angkatan laut (Lanal) Tanjungbalai, Asahan.

 

Petugas turut mengamankan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur, S (49) di tangkahan tradisional belacan milik warga di Bagan Asahan, Tanjungbalai, Asahan.

Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko menerangkan S dibawa menggunakan kapal ikan milik nelayan dari Malaysia menuju Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Gubuk Pesta Sabu di Labusel Dihancurkan Polisi

 

Dipertengahan jalan, kapal yang ditumpangi oleh S tersangkut akibat pasang surut air laut. Sehingga, S dilangsir menggunakan sampan hingga menuju ke tangkahan tradisional.

“Kami mendapat informasi dari tim intelijen bahwa ada seorang PMI yang hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Indonesia. Kami kejar kapalnya, ternyata PMI tersebut sudah dilangsir menggunakan sampan ke tangkahan masyarakat,” kata Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, Senin (24/11/2025).

 

Lanjutnya, petugas mengejar S ke tangkahan tradisional tersebut dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.575 gram atau 1,5 kilogram.

BACA JUGA..  Girsang Dirampok, Rp 314 Juta Raib

 

“Sabu-sabu tersebut disimpannya di dalam tas hitam yang sudah di modifikasi dengan dijahit ulang. Tim mengecek dan berhasil menemukan barang haram tersebut,” ujarnya.

Dari penuturan tersangka, barang bukti tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial MD yang merupakan rekan kerjanya.

 

“Disana dia dari 2018 sampai sekarang belum pernah pulang, MD merupakan temannya di proyek bangunan dan MD ini juga teman kos di Malaysia,” ujarnya.

BACA JUGA..  Sepasang Kurir Antar 3 Kg Ganja Naik Betor

 

Sedangkan untuk upah, S belum mengetahui berapa upah yang akan diterimanya dari menggendong barang haram tersebut.

“Dia belum tau berapa, karena katanya tunggu dari orang di Tanjungbalai baru nanti dikabari. Karena dia percaya dengan teman satu kerjaannya tersebut,” ujarnya.

 

Barang bukti narkotika tersebut diserahkan ke Satres narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penindakan dan pengembangan lebih lanjut.(tbn)