Wanita di Sergai Ditangkap, Kasusnya Curanmor

oleh
SW alias Y alias A pelaku curanmor. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang wanita berinisial SW alias Y alias A yang berusia 18 tahun diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai).

 Wanita muda yang merupakan warga warga Dusun V Sei Rejo, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan VII, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, pada Rabu (1/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

 Polisi juga menerapkan tersangka lain yakni berinisial ARS (25), warga Lingkungan VII Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul. Namun, ARS hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA..  Paripurna Rekomendasi LKPJ 2025, PSI Minta Evaluasi PUD Pasar

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang menjelaskan, bahwa korban dalam kasus ini adalah Icuk Suhartono (54), warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi.

 Kejadian pencurian terjadi pada Selasa (9/9) sekitar pukul 16.00 WIB, yang lalu.

 “Saat itu, korban sedang berada di rumah ketika menerima telepon dari istrinya yang memberitahukan bahwa sepeda motor mereka telah hilang,” kata Manullang, Kamis (2/10).

 “Motor tersebut diparkir di teras sebuah grosir di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, saat istrinya sedang berbelanja. Kunci sepeda motor diletakkan di dasbor. Saat korban lengah, dua orang seorang wanita dan seorang pria membawa kabur sepeda motor jenis Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi BK 6975 XBK,” sambungnya.

BACA JUGA..  Warga Geram ! Maling Motor di Lubuk Pakam Digebuki

 Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13.000.000 dan langsung melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul.

 Setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Qory O. Siregar melakukan penyelidikan.

 Dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku.

 “Pelaku diketahui merupakan SW dan ARS, yang sebelumnya telah menjadi target operasi (TO) dalam Ops Kancil Toba 2025 karena terlibat dalam kasus serupa,” ujarnya.

BACA JUGA..  Gas Elpiji Raib 13 Tabung, Pelaku Ditangkap Usai Terekam CCTV

 Pada hari Rabu (1/10) tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku.

 Setelah melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan SW alias Y alias A, sementara ARS  masih dalam pengejaran.

 Selain menangkap SW, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa kelengkapan surat dan tanpa nomor plat.

 “Hasil interogasi awal terhadap SW mengungkap bahwa ia dan ARS memang melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy tersebut. Ia juga mengaku bahwa motor hasil curian dijual oleh ARS,” tutup Manullang.

 Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Oki Budiman