Tujuh Bangunan Dilahan Eks HGU PTPN 2 Diratakan Untuk Kantor Camat Tanjung Morawa, Warga Jadi Gelandangan

oleh
Warga Korban Penggusuran hanya bisa Menangis

POSMETRO MEDAN – Dampak pembongkaran paksa tujuh Bangunan tempat tinggal dan usaha untuk kebutuhan hidup, warga di atas lahan garapan eks HGU PTPN 2 yang terletak di Desa Tanjung Morawa B, berbatasan dengan Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang membuat sejumlah warga menjadi gelandangan tak punya tempat tinggal.

Tujuh keluarga miskin itu menjadi korban kebrutalan Pemerintah yang membongkar paksa tanpa relokasi dan tak perduli dengan nasib keluarga yang memiliki anak anak kecil itu. Dengan membawa puluhan aparat Kepolisian TNI dan Satpol PP merubuhkan tempat tinggal warga miskin dan bahkan ada yang ditangkap karena melakukan perlawanan dengan dugaan propokator saat proses penggusuran berlangsung.

Menurut Heni Handayani salah seorang warga yang rumahnya digusur, mereka kini tidak punya tempat tinggal lagi. Bangunan yang mereka tempati sekarang sudah diratakan paksa oleh Pemerintah dan aparat.

BACA JUGA..  Demo Pabrik Racun, Warga dan Perusahaan Belum Sepakat

” Anak anakku trauma pak, mereka semalaman menangis karena tak punya tempat tinggal. Habis lah harapan kami pak. Kejam kali mereka itu sama kami warga miskin. Kami minta solusi bukan minta uang pengganti tapi disambut dengan buldozer dan aparat yang menyerang kami beramai ramai. Barang barang kami dikeluarkan paksa. Kami dicampakkan seperti binatang dijalanan. Apa seperti ini pemerintah,” ucapnya pada wartawan dilansir,Selasa,28/10/2025.

Heni mengatakan enggak tau lagi mau mengadu dengan siapa karena pemerintah dan aparat tempat rakyat mengadu justru mereka yang mencampakkan kami dan anak anak ke jalanan.

Rudi salah seorang warga setempat mengatakan terkait histori tanah memang dahulunya eks kebun Sawit PTPN 2, lalu bermasalah dan dalam pengawasan Polda Sumut kalau tak salah waktu itu.

BACA JUGA..  Peningkatan Ruas Jalan Gonting–Janji Raja Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Lalu berjalan waktu, lahan tersebut terbengkalai hingga dibangun warga warung warung akhirnya merangkap tempat tinggal. Hingga tiba tiba sekarang katanya mau jadi kantor Camat Tanjung Morawa, yang bakal pindah dari bangunan lama di Pekan.

“Enggak tau juga status tanah ini dipakai buat Bangun Kantor Camat apa pinjam pakai atau beli atau garap juga seperti warga,” ucap Rudi.

Terpisah Kepala Desa Tanjung Morawa B, Nazarianti saat dikonfirmasi berapa jumlah bangunan yang dibongkar dilahan yang akan dibangun kantor Camat itu mengaku tidak mengetahui pasti. Namun ia mengatakan kalau tidak ada tempat tinggal warga dilahan itu hanya tempat jualan. Dan warganya ada satu keluarga saja di lokasi itu.

BACA JUGA..  Calon Paskibraka Deli Serdang Mulai Jalani Pembinaan Menuju HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sementara Camat Tanjung Morawa Gontar Panjaitan dalam keterangan persnya pada wartawan mengatakan kalau sebelum penggusuran dilakukan sudah dilakukan pemberitahuan pada warga yang menempati lahan tersebut namun mereka tak mau pindah. Ia juga sudah mencoba menawarkan uang pribadi untuk sekedar taliasih tapi ditolak.

” Ini untuk pembuatan kantor camat Tanjung Morawa yang gunanya melayani dua ribuan warga Kecamatan Tanjung Morawa. Dan segera akan dibangun untuk memindahkan kantor yang lama sudah sempit. Jadi kita harap dukungan masyarakat agar bisa terealisasi. Adapun luas lahan yang akan diambil buat kantor Camat seluas 5048 meter,” ungkap Camat.

Sementara ketika dikonfirmasi apakah status Lahan yang akan dibangun Kantor Camat pinjam pakai atau beli, Camat Tanjung Morawa belum memberikan tanggapan. ( Wan)

EDITOR : Rahmad