POSMETRO MEDAN – Penundaan pelantikan 4000 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat direncanakan hari ini di lapangan alun alun Pemkab Deli Serdang ditunda untuk batas waktu tak ditentukan.
Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.
Hal itu juga dibenarkan Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP. “Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Sekretaris BKPSDM. Jum’ at,31/10/2025.
Disebutkan Faisal, bahwa semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ia menjamin tidak ada pungli.
” Enggak ada pungli ya selama pengangkatan PPPK,” tegas Faisal.
Faisal juga mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut.( Wan)
EDITOR : Rahmad












