POSMETRO MEDAN – Mantan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I, yang digunakan untuk pembangunan perumahan Citraland.
Pria yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI itu dimintai keterangan sebagai saksi, karena saat peristiwa jual beli aset terjadi, ia masih menjabat sebagai Bupati Deli Serdang.
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Bani Ginting, Jumat (31/10/2025).
“Benar, yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut pada Kamis (30/10/2025),” ujar Bani.
Bani menyebut, pemeriksaan berlangsung selama lima jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, dan berjalan lancar tanpa kendala.
“Pemeriksaan berjalan normal tanpa ada kesulitan atau kendala. Beliau juga tidak didampingi oleh penasihat hukum saat diperiksa tim penyidik,” katanya.
Lebih lanjut, Bani mengatakan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.(mis)












