POSMETRO MEDAN – Terkait Pemberitaan makan minum Bupati Deli Serdang sebesar Rp 29 milyar, disebut hoax namun Pemkab Deli Serdang tidak memberikan data Data Pengguna Anggaran ( DPA) makan dan minum Bupati/ Wakil Bupati atau Sekertariat Daerah.
Hal itu terungkap saat dikonfirmasi via seluler dan diajak bertemu, Rabu,3/9/2025 Kabag Umum Dheny Ginting terkait data yang dimiliki Posmetro Medan.com soal Anggaran Sekertariat Daerah di P APBD tahun 2025 sebesar Rp 100.190.742.543 dengan rincian pembagian masing masing Sekertariat daerah Rp 29.693.818.205, Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan Rp 29.693.818.206,sekertariat Daerah Rp 29.693.818.205,program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten Rp 29.693.818.205,Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Rp 27.318.075.763,penyediaan Gaji dan tunjangan ASN Rp 27.318.075.783,Adninistrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp 2.375.742.442,penyediaan Gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp 305.538.603,penyediaan dana penunjang operasional Kepala daerah dan wakil Kepala daerah Rp 2.070.203.839, bagian tata usaha pemerintahan Rp 1.616.498.854,-
Kabag Sekertariat Pemkab Deli Serdang tidak bersedia menunjukkan data detail penggunaan anggaran dimaksud. Hanya menjelaskan bahwa untuk biaya rumah tangga bupati Rp 360.000.000/ tahun untuk SPPD keluar kota dan luar propinsi bupati dan wakil bupati sebesar Rp 1.012.896.000 sedangkan untuk anggaran ke Kecamatan tidak ada. Sementara dalam rilis Dinas Kominfostan Deli Serdang menulis ada anggaran dana operasional bupati dan wakil Bupati sebesar Rp 2 milyar mengunjungi Kecamatan dan menyebutkan berita hoax.
Menjawab ini, Kabag Umum Sekertariat Pemkab Deli Serdang mengatakan bahwa dana sebesar Rp 2 milyar digunakan bupati dan wakil bupati untuk menunjang tugas dan fungsi kepala daerah dalam kordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, giat kewarganegaraan, promosi giat sosial, budaya, agama, seni sekaligus program berjemur di Kabupaten Deli serdang. ( wan)
EDITOR : Rahmad












