Pelaku Pembakar Rumah Warga Tanjung Morawa Ditangkap Polisi

oleh
Pelaku Pembakaran Ditangkap

POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap pelaku pembakaran lapak sekaligus rumah pedagang telur di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 9/9/2025.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonny H Damanik SH mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyidikan intensif yang mengarah pada pelaku pembakaran. Setelah dilacak keberadaan pelaku, personel meringkus tersangka yang berada di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa sekitar pukul 14.00 wib sore tadi.

BACA JUGA..  Pria Pemilik 4,39 Gram Sabu Diamankan

Tersangka Malvin( 25) wiraswasta warga Dusun III,Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

” Tersangka kini sudah kita tahan untuk proses lanjut,” ujar Kapolsek. Selasa malam.

Sebelumnya, Tindak Pidana pembakaran rumah pelapor Fahrul Rozi Nasution (30) berawal ketika korban dan saksi sedang tidur tiba tiba mendengar ada suara ledakan dari arah depan rumah mereka. Istri korban bangun dan langsung melihat CCTV dari Handponenya melihat ada seorang pria mengendarai sepeda motor membawa ember yang diketahui belakangan merupakan bensin lalu pelaku menumpahkan bensin tersebut di meja lapak korban menjual telur ayam lalu pelaku langsung pergi setelah membakar lokasi itu.

BACA JUGA..  Transaksi Sabu, 5 Pria Diamankan Polisi

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa. Selanjutnya tim opsnal melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya.

Kasus ini dalam penanganan untuk motif pelaku melakukan pembakaran rumah korban masih dalam pendalaman. ( Wan)

EDITOR : Rahmad