Maling HP Modus Perawatan Rambut Ditangkap 

oleh
Teks foto : Tampang pelaku pencurian HP di Salon. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang wanita bernama Tiodora Simatupang (35) warga Jalan Pintu Air 4, Gang Bersama Kampung Dalam Simalingkar B Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

 Tiodora dibekuk atas laporan korban Juliana Sirait (29), warga Jalan Jamin Ginting, No 495, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, dengan LP/B/737/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

 Kasus bermula saat pelaku (Tiodora) datang ke Salon Suany di Jalan Jamin Ginting, No 495, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru pada Minggu (31/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA..  Dandim 0204/ DS Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit

 Kedatangan pelaku awalnya untuk melakukan perawatan rambut dan langsung di ladeni oleh korban. Namun pada saat korban mau mencuci rambut pelaku, HandPhone (HP) milik korban di letak di meja kasir, dan setelah selesai cuci rambut pelaku yang hendak pulang langsung mengambil HP korban di meja kasir.

 Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.

BACA JUGA..  Curi HP Demi Sabu, Pria di Medan Pindah Tidur

 Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat. Hasilnya, tim Opsnal Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Kanit dan Panit mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

 Pelaku dibekuk di seputaran Jalan jamin Ginting Simpang Pos tepatnya Deni salon sedang melakukan perwatan, Sabtu (13/9) sekitar pukul 01.02 WIB.

 “Dari keterangan pelaku menerangkan, bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut (melakukan pencurian) hanya seorang diri,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, Senin (15/9) sore.

BACA JUGA..  Rico Waas Kukuhkan Pengurus Mantan Pemain PSMS

 “HP tersebut di jual oleh pelaku kepada seorang laki-laki ya g tidak kenal di Jalan Pancing seharga Rp150.000, dan uang penjual HP tersebut telah habis digunakan untuk keperluan pelaku,” tutup Tambunan.

 Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Medan Baru.

Editor : Oki Budiman