Kedua Tangan Pemakai Sabu Diborgol

oleh
Cristian Gurning pria penyalahgunaan narkoba. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Cristian Gurning (35), warga Pardamean Ajibata, Kabupaten Toba, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Parapat, atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 Kepada wartawan, Kapolsek Parapat, AKP Manguni Sinulingga mengatakan, penangkapan dilakukan di depan Rumah Sakit Mini Girsang yang masih dalam tahap pembangunan, di Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/9).

 “Penangkapannya berlangsung siang tadi setelah adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu kita tindak lanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Manguni.

 Saat dilakukan penangkapan, petugas melihat Cristian menjatuhkan sesuatu sebelum diamankan. Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata dua plastik klip kecil berisi sabu.

 “Setelah diamankan, Cristian langsung dibawa ke Polsek Parapat. Selanjutnya, ia diserahkan ke Polres Simalungun untuk ditangani Sat Reserse Narkoba,” jelas Manguni.

BACA JUGA..  Truk kontra Kijang Inovasi Tol Medan Tebing Tinggi, Enam Luka

 Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, Cristian masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Simalungun.

Editor : Oki Budiman