Duo Residivis Spesialis Pencurian Rumah Gol 

oleh
Teks foto : Kedua pelaku spesial pencurian rumah. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus Dua orang spesialis pencurian rumah. Kedua residivis itu kembali ditangkap petugas setelah melakukan aksi pencurian di rumah Michel Aulianda Situmorang yang berada di Jalan Pendidikan, Gang Pribadi.

 Kedua pelaku yakni Bepri Saputra (36) dan Adi Indra Siregar alias Ucok Bakor (39).

 Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, penangkapan berawal dari patroli polisi yang melihat kerumunan warga pada Senin (8/9).

 Saat itu pihak kepolisian melihat warga memergoki kawanan pencuri dan menangkap Bepri.

 Setelah diamankan, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap rekannya, Ucok Bakor, di Jalan Masjid Taufik, Tegal Rejo, Medan Perjuangan, Selasa (9/9).

BACA JUGA..  Empat Kali Dipenjara Tak Membuat Kapok, Bandar Narkoba Diciduk Polrestabes Medan

 “Saat ini satu pelaku lain inisial H masih kita buru,” kata Iptu Khairul Fajri Lubis, Kamis (11/9).

  Dijelaskan Kahirul, para pelaku menggunakan pisau untuk membongkar rumah korban. Dari hasil kejahatan, sepasang sepatu berhasil dibawa kabur.

 “Barang bukti sepatu dan pisau sudah kita amankan,” jelas Kanit.

 Diketahui, Ucok Bakor merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan Bepri sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian.

BACA JUGA..  Nekat Edarkan Sabu Lagi, Residivis di Karo 'Masuk'

 “Untuk Adi kasus narkoba dan ditahan. Bepri kasusnya pencurian dan ditangkap Polsek Medan Timur,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman