Curi HP Dalam Kos, Pria di Medan ‘Nyangkut’  

oleh
Pelaku pencurian HP bernama Pahala. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Pahala (58) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

 Pria yang beralamat di Jalan Mesjid Taufik, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan itu nekat mencuri 2 (dua) unit HandPhone (HP) di kos-kosan Jalan Maplindo, Gang Pelita A, Medan Perjuangan.

 Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (20/9) lalu.

BACA JUGA..  Menghadapi Tantangan Zaman, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota

 Saat itu, penghuni kos bernama Jerian Rio Jimmy Purba (22) sedang terlelap tidur.

 Pelaku masuk ke kos-kosan dan membuka pintu kamar. Melihat Jerian tidur, ia leluasa mengambil 2 HP dan pergi meninggalkan lokasi.

 “Korban sedang tidur. Lalu pelaku masuk dan mengambil handphone korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (24/9).

BACA JUGA..  Tawuran Gagal, 32 Remaja Diamankan

 Korban yang terbangun melihat handphone nya telah raib membuat laporan polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat identitas pelaku. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat pelaku memasuki kos seorang diri.

 “Kita cek TKP dan melihat CCTV. Dari situ kita lihat wajah pelaku dan langsung kita lakukan pencarian. Esoknya pelaku kita tangkap,” tegas Khairul.

BACA JUGA..  Judi Tembak Ikan di Delitua Disorot

 Saat diamankan, Pahala tidak mengakui perbuatannya mencuri HandPhone. Namun, setelah ditunjukkan kamera CCTV, pria itu tak dapat berkelit.

 Kepada polisi, pelaku mengaku jika HandPhone milik korban terjatuh saat disimpan di kantong celananya.

 “Pengakuannya handphone itu terjatuh saat akan dijual,” ucap mantan Panit Polsek Sunggal itu.

Editor : Oki Budiman