Biru Biru Diduga Marak Judi, Digrebek Polisi Selalu Zonk

oleh
Warung diduga dijadikan lapak Judi di datangi Polsek

POSMETRO MEDAN – Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas perjudian di beberapa lokasi di Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang tak tersentuh hukum. Namun setiap pemberitaan dari media muncul, Polisi melakukan penggerebekan tapi selalu Zonk tak pernah berhasil menemukan aktivitas tersebut. Hal ini menjadi tanda tanya di masyarakat. Bahkan menduga ada oknum yang menerima ipit ipit dari aktivitas itu.

” Kita sebagai Masyarakat di Kecamatan Biru Biru ini bingung juga mana yang berbohong, Media yang memberitakan itu atau Polisinya. Terjadi pembodohan terus. Tapi kami merasa tak yakin juga kalau media itu berbohong membuat berita karena pasti ada sumber informasi yang falit hingga diberitakan. Pertanyaannya apa Polisi berbohong setiap menggerebek Zonk terus apa sudah dikondisikan baru digrebek sekedar menunjukkan ke pimpinannya,” ucap Sembiring salah satu warga Kecamatan Biru Biru. Kamis, 25/9/2025.

Sebelumnya disebutkan warga ada aktivitas perjudian jenis dadu di sebuah warung milik warga di Desa Peria Ria Kecamatan Biru Biru dan hal ini pun menurut warga sudah dilaporkan ke Polsek atas aktivitas judi di warung milik EP tersebut namun tak pernah berhasil ditangkap.

” Sudah pernahnya warga melaporkan aktivitas judi di Warung EP itu tapi tak ditindak lanjut oleh Polisi. Adanya dugaan masyarakat oknum udah terlibat,” keluh Warga.

BACA JUGA..  Apartemen Sentraland Digerebek, Ratusan Vape Berisi Narkoba Disita

Terkait hal ini, Kapolsek Biru Biru AKP Natanael Sitepu SH saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada mereka menemukan aktivitas perjudian dimaksud di Desa Peria Ria.

” Patroli lokasi judi dadu putar dilakukan begitu ada informasi, namun aktivitas judi tidak ditemukan,” kata Kapolsek. ( Wan)

EDITOR :Rahmad