POSMETRO MEDAN – Pemuda asal Desa Bangan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara bernama Jasa Sinaga (25) tewas ditikam. Satu pelaku ditangkap, tiga lainnya diburu (DPO).
Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Masry Sundoko menyebut salah satu pelaku berinisial M (17) selaku eksekutor penikaman telah berhasil ditangkap.
“Terduga penganiaya korban berjumlah empat orang. Namun, M bertugas sebagai eksekutor yang melakukan penikaman,” ujar Ade, Kamis (21/8/2025).
M ditangkap tim Unit Resum Satreskrim pada Kamis pagi saat ia kembali ke rumahnya. Sementara itu, tiga rekan M yang juga terlibat dalam penganiayaan masih menjadi target pencarian tim Satreskrim dan Polsek Labuhan Ruku.
“Identitas tiga terduga pelaku lainnya telah kita ketahui dan saat ini sedang kita buru,” kata Ade.
Menurut keterangan Jumi Sinaga, orang tua korban, penganiayaan ini bermula saat korban mencoba menghentikan sekelompok pemuda yang diduga sedang merusak kantor Camat Tanjung Tiram, Rabu (20/8/2025) malam. Keempat pelaku saat itu dalam kondisi mabuk dan tidak terima ditegur sehingga terjadi cekcok.
Cekcok tersebut berujung pada pengeroyokan. Pelaku M kemudian mengeluarkan pisau. Korban sempat menangkisnya, namun perut dan tangan kirinya terluka. M kemudian menikam korban di bagian punggung hingga Jasa terjatuh bersimbah darah.
Setelah korban tak berdaya, keempat pelaku melarikan diri. Jasa Sinaga sempat dilarikan ke RSUD H OK Arya Zulkarnain untuk mendapat perawatan medis, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Jumi Sinaga berharap pihak Polres Batu Bara segera menangkap tiga pelaku lainnya dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku. (bbs)












