LIRA Minta Jaksa Lidik Dana Desa Amaliah

oleh
Pengulu Desa Amaliah.

POSMETRO MEDAN – Pejabat Kute Amaliah,Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara terkesan mengelola dana desa (DD) tahun 2025 diduga tidak transparan.

Pasalnya, masyarakat desa setempat bertanya-tanya akan anggaran tahun 2025 dana desa atas pengelolaan tersebut harus transfaran.

Kepdes Kute amaliah diduga  tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun 2025.

Bupati LIRA Agara M Saleh Selian Jumat (1/8) kepada posmetromedan mengatakan diduga juga banyak kejangalan terkait pengelolaan anggaran dana desa tahun 2025 di Kute amaliah tidak transparan dalam pengelolaan DD.

BACA JUGA..  Dana BOS  SD Swasta IT Rabbani  Disorot, LSM Korek Minta Dikbud Agara Audit Kepsek oleh Tim Independen

Adapun Kegiatan yang dilaksanakan seperti Rehab Jalan Rabat beton pemukiman kute Rp 76.123.000,kegiatan PKTD pemeliharaan Spal dan lingkungan kute Rp 30.000.000,kegiatan rehab perpipaan air bersih Rp 28.665.000,kegiatan pembangunan Spal Rp 32.668.000 dan masih banyak lagi kegiatan yang lainnya.

Apa betul kegiatan ini benar sudah dikerjakan dengan baik dan proyek yang dikerjakan tidak boleh tertutup dan harus terbuka biar masyarakat tahu,” Sebut saleh.

BACA JUGA..  Warga Keluhkan Penyaluran PIP dan KIP Dinilai tak Tepat Sasaran, Kasman Lubis: Segera Ditindaklanjuti dengan OPD Terkait

Dan Kita minta kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melalui kasi pidsus untuk dapat lidik anggaran dana desa tahun 2025 Kute Amaliah  yang diduga banyak kejangalan dalam pengelolaannya dan tidak transparan,”ujar saleh.

Murdani Pj pengulu kute Amaliah saat posmetromedan konfirmasi Jumat (1/8) terkait masalah dana desa yang di kelola di duga tidak transparan sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun dari kepdes kute amaliah murdani. (Zal)

BACA JUGA..  Buku Perjalanan Cinta Zakiyuddin dan Martinijal Dilaunching, Dari Tukang Parkir PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan

 

EDITOR : Rahmad