POSMETRO MEDAN – Pihak kepolisian melaksanakan penggrebekan di lokasi yang sering dijadikan tempat penggunaan narkoba di Lorong 7, Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (5/8) siang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personel Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar memulai operasi bertajuk “Gerebek Sarang Narkoba”.
Dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, petugas kepolisian menggeruduk dua titik yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Di lokasi pertama tidak ditemukan barang bukti. Namun, satu pria dewasa terjaring dengan hasil tes urine positif sabu.
Sementara di lokasi yang kedua, Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, petugas menemukan 5 (lima) pria yang terindikasi sebagai pengguna setelah tes urine menunjukkan positif sabu.
Kepada awak media, AKP Irwanta menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tegas Irwanta.
Editor : Oki Budiman











