Rokok & Uang di Toko Kelontong Dicuri, Hasilnya Dipakai Judol

oleh
Teks foto : Irfan Zulmi Pohan diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria terekam kamera pengawas CCTV saat mencuri rokok dan uang di warung kelontong milik warga di Desa Sipaku Area, Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

 Pelaku brewok berkaos pink terpantau sembunyi-sembunyi saat melancarkan aksinya, dan mengambil ratusan bungkus rokok serta uang.

 Berbekal rekaman cctv, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Irfan Zulmi Pohan (29). Saat itu pelaku diduga masuk dan merusak pintu belakang warung kelontong.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Lepas Keberangkatan 7.Calhaj, Doakan Kembali dan Sehat

 Pihak kepolisian berhasil mengamankan Irfan dari persembunyiannya di Kualu Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 “Sabtu kemarin korban membuat laporan ke Polsek Simpang Empat, setelah kami proses dan melihat video cctv, kami mengidentifikasi terduga pelaku,” jelas Kapolsek Simpang Empat, IPTU Dian Putra, Rabu (6/8).

 Masih keterangan Dian Putra, pihaknya tidak butuh waktu untuk mengamankan pelaku.

BACA JUGA..  Hakim Kritik Bank Mandiri Cairkan 54 Cek Rp123,2 Miliar Hanya Bermodal Verifikasi Visual

 “Tak butuh waktu 24 jam, kami langsung mengejar pelaku dan mengamankannya di Kualu Hilir, Labuhanbatu Utara,” tegas Kapolsek Simpang Empat itu

 Setelah diamankan pihak kepolisian, pelaku mengaku sebanyak 112 bungkus rokok dan uang tunai Rp800 ribu, diambilnya dari warung kelontong tersebut.

 Atas perbuatan itu, korban diperkirakan merugi hingga Rp 4 juta.

BACA JUGA..  Sejoli Kompak Mencuri dan Kuras Uang Rp45 Juta

 Irfan Zulmi Pohan juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk foya-foya dengan membeli sabu dan bermain judi slot.

 “Tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman