Edwin & Lailatul Badri Pimpin Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

oleh
Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri diberikan amanah pimpin Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

POSMETRO MEDAN – Edwin Sugesti Nasution dipercaya pimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Turut mendampinginya, Lailatul Badri, sebagai Wakil Ketua.

Kepercayaan itu diterima, Edwin Sugesti Nasution, dalam musyawarah internal anggota DPRD Kota Medan tentang penetapan personalia Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (4/8/2025). Penetapan personalia Pansus di pimpin Ketua DPRD, Wong Chun Sen.

Kepada wartawan, Edwin Sugesti Nasution, mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pembahasan Ranperda bersama OPD dan stakeholder terkait.

BACA JUGA..  Polda Sumut Kirim Foto Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Masih Ditahan

“Karena ini Ranperda baru, langkah pertama yang akan kita lakukan adalah mempelajari dahulu Naskah Akademik (NA) Ranperda. Setelah itu, kita akan susun jadwal untuk pembahasan,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, sebut Edwin, pihaknya juga akan berupaya untuk lebih teliti dalam melakukan pembahasan dengan mengakomodir semua pihak-pihak terkait. Hal ini di lakukan, agar Perda yang di hasilkan nantinya tidak bolak balik dan mengakomodir semua kepentingan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA..  Sambut HUT Ke-64 Korem 022/PT, Kodim 0204/DS Sumbang 82 Kantong Darah ke PMI

“Sesuai waktu yang ada, kita akan upayakan pembahasan kelar dalam 6 bulan. Kecuali ada hal-hal yang krusial, mungkin saja nanti kita minta penambahan waktu pembahasannya,” ungkapnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam penjelasannya pada sidang paripurna DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu menyampaikan Ranperda PPK dapat menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas fungsi dan sistem kerja.

BACA JUGA..  BNN Kota Tebingtinggi Gelar “Saber Bersinar" 37 Pengunjung Kosan dan Cafe Terjaring ,13 Orang Positif Narkoba

“Melalui Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas PKP Kota Medan,” harap Rico Waas.

Rico Waas juga berharap, Ranperda Kota Medan tentang PPK dapat dibahas dengan DPRD Kota Medan secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor: Ali Amrizal