Mantap! Warga Grebek Rumah BD Sabu, 3 Orang Dibekuk

oleh
Teks foto : Tiga orang digrebek bersama barang bukti sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Sejumlah warga yang berada di Jalan Raharja, Gang Arjuna, Lingkungan XII, Tanjung Sari, Medan Selayang dan aparat pemerintah, melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, Kamis (31/7).

 Hasilnya, warga mendapati tiga orang, dua pria dan satu perempuan. Dua di antaranya, Jon alias Bokir dan Sri, merupakan sepasang suami istri. Sementara seorang lagi mengaku bermarga Sitinjak.

 Saat digerebek kedua pria tersebut kedapatan sedang asyik mengonsumsi sabu. Usai menangkap ketiganya, warga membongkar rumah yang disewa oleh pasangan suami istri tersebut.

 Kemudian ketiganya digiring petugas ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut.

 Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha Harahap, yang turut hadir dalam penggerebekan mengatakan, bahwa warganya sudah sangat resah dengan aktivitas pasangan tersebut.

BACA JUGA..  Peringatan May Day 2026, Lailatul Badri Harapkan Berjalan Damai dan Penuh Suka Cita

 Dikatakannya, keduanya bukan warga setempat dan hanya menyewa di rumah semi permanen itu.

 “Warga di sini sudah resah, karena berdasarkan informasi dari warga, mereka itu pengedar narkoba. Setelah kita gerebek, benar, kita dapati sejumlah barang bukti,” kata Lurah.

Editor : Oki Budiman